Pelaku Prank Beraksi Dekat Pos Polisi Jakarta, Kotak Sepatu Diisi Mayat Bayi
Kali ini muncul pelaku prank di kardus berisi mayat bayi di Terowongan Ceger pada Jumat (15/5/2020) sekira pukul 22.45 WIB.
Editor: Hasanudin Aco
Tersangka merupakan seorang gadis berinisial AR (20) dan sudah diamankan.
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bone AKP Mohammad Pahrun melalui pesan singkat, Rabu (13/5/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
"Kami sudah amankan dan sudah ditetapkkan sebagai tersangka sejak semalam (Selasa,12/5/2020)," kata Pahrun.
Pahrun mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sumber: Tribun Jakarta/Kompas.com
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.