Pembeli Padati Pasar Tanah Abang Jelang Lebaran, Sanksi Tegas Disiapkan Bagi Pelanggar Aturan PSBB
Ada sanksi bagi pedagang pasar Tanah Abang dan pembeli yang melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
![Pembeli Padati Pasar Tanah Abang Jelang Lebaran, Sanksi Tegas Disiapkan Bagi Pelanggar Aturan PSBB](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pasar-tanah-abang-ramai-saat-psbb_20200518_221426.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat, Denny Ramdhany menyampaikan, ada sanksi bagi pedagang pasar Tanah Abang dan pembeli yang melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menjelang lebaran, para pedagang di pasar Tanah Abang membuka lapak tanpa memperhatikan aturan PSBB.
Para pembeli pun ramai datang ke pasar membawa anak kecil, dan ada yang tak menggunakan masker.
Denny menegaskan, pihaknya telah melakukan penjagaan dan pengawasan di wilayah Jakarta Pusat.
Baca: Pasar Tanah Abang Dipadati Warga di Tengah PSBB, Satpol PP Sampai Kewalahan Tertibkan Pedagang
Baca: Presiden Minta Masyarakat Belanja di Pasar Tradisional Patuhi Protokol Kesehatan
Baca: Kerumunan Orang di Pasar Jatibaru saat PSBB, Pedagang Cerita Alasan Mereka Nekat Jualan
Pihaknya juga berusaha untuk mencegah penularan virus corona kepada masyarakat.
"Kita setiap hari rutin melakukan penjagaan, pengawasan, bahkan kita ambil tindakan yang harus diambil."
"Ini semata-mata untuk melindungi masyarakat, terutama mencegah Covid-19 di wilayah Jakarta Pusat," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (19/5/2020).
![Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di atas trotoar Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Senin (18/5/2020). Meski kawasan niaga Pasar Tanah Abang telah tutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperti di atas trotoar dan di gang perkampungan setempat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pencegahan-penyebaran-covid-19-dengan-psbb-tidak-berlaku-di-pasar-tanah-abang_20200518_220929.jpg)
Ditanya soal sanksi tegas yang diberikan kepada pelanggar PSBB, pihaknya akan memberi imbauan kepada pedagang terlebih dulu.
Apabila mereka masih melakukan pelanggaran, pihaknya dengan tegas akan membawa lapak mereka ke gudang dan membuat berita acara pemeriksaan.
"Saat ini kami sudah lakukan penegakan-penegakan. Kami lakukan imbauan, tapi kami juga lakukan penegakan."
"Apabila mereka terus melanggar, kita kenakan sanksi. Apabila dia menggunakan lapak di lapangan, itu lapaknya kita angkat," tegasnya.
![Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang kaki lima di atas trotoar Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Senin (18/5/2020). Meski kawasan niaga Pasar Tanah Abang telah tutup selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun sebagian oknum pedagang tetap menggelar lapaknya di sejumlah titik seperti di atas trotoar dan di gang perkampungan setempat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pasar-tanah-abang-ramai-saat-psbb_20200518_211437.jpg)
Sementara, pelanggar yang tidak menggunakan masker, diberikan sanksi dengan menghukum membersihkan lingkungan di sekitarnya.
"Apabila kita temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, kita kenakan sanksi minimal kerja empati di lingkungan wilayah sini," jelas dia.
Baca: Teriak-teriak Bubarkan Pedagang di Pasar Anyar, Bima Arya: Kita Solidaritas sama Tenaga Kesehatan
Baca: 4 Titik Kerumunan Warga saat PSBB, McD Sarinah hingga Pasar Tanah Abang, Ini Akhirnya
Baca: Kata Walkot Jakpus soal Pasar Tanah Abang dan Pasar Jiung Kemayoran yang Ramai Pedagang saat PSBB
Diketahui, banyaknya permintaan pembeli menjadikan pedagang masih membuka lapak di tengah pandemi virus corona.