Suasana Salat Id di Zona Hijau Covid-19 Bekasi: Panitia Beri Masker dan Hand Sanitizer
Petugas masjid berjaga di beberapa titik untuk memberikan hand sanitizer maupun masker kain
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Ratusan masjid yang berada di kelurahan zona hijau virus corona atau Covid-19 Kota Bekasi mendapatkan izin untuk melaksanakan salat Id berjamaah Minggu (24/5/2020).
Di antaranya adalah Masjid Al Huda di Jalan Ketapang, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan yang masuk dalam kategori kelurahan zona hijau.
Baca: Bus TransJakarta Tetap Beroperasi saat Idul Fitri, Cek Rute dan Jadwalnya
Lantas bagaimana situasi dan jalannya salat Id disana?
Pantauan Tribunnews.com, sedari pukul 06.30 WIB sejumlah petugas masjid sudah melakukan pengawasan pada para jemaah yang hadir.
Petugas masjid berjaga di beberapa titik untuk memberikan hand sanitizer maupun masker kain berwarna hijau bagi jemaah yang tidak membawa masker.
Ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan demi mencegah penularan serta penyebaran virus corona.
Para jemaah terlihat sadar dengan protokol kesehatan.
Rata-rata mereka membawa masker dan sajadah dari rumah.
Tampak Lingkungan dalam masjid dipenuhi jemaah pria. Sementara jemaah wanita duduk bersaf di luar masjid.
Adanya pandemi virus corona tidak menyurunkan niat jemaah untuk beribadah.
Di bagian luar masjid, tidak tampak jemaah yang berjaga jarak satu sama lain.
Mereka tetap melaksanakan salat Id seperti biasanya.
Karena peserta salat Id hampir memenuhi jalan maka petugas masjid terpaksa menutup jalan raya di depan masjid tersebut.
Untuk diketahui berdasarkan data terkini, total jumlah masjid yang diperbolehkan menggelar salat Id berjamaah di Kota Bekasi ada 800an lebih.
Ratusan masjid ini berada di zona hijau penyebaran virus corona.
Lokasinya berada di 41 kelurahan dari 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan pemerintah Kota Bekasi tetap mengizinkan pelaksanaan salat Id di zona hijau bukan berarti menentang larangan dari pemerintah pusat dan Gubernur Jawa Barat.
Menurutnya, ada indikator pemerintah bersama dengan unsur terkait bersepakat melonggarkan aktivitas peribadatan berdasarkan data faktual tingkat kasus dan rentan penularannya.
Tri juga memastikan salat Id berjamaah hanya dilakukan di masjid kawasan zona hijau.
Baca: Tak Gelar Salat Ied, Masjid Agung di Cimahi Sepi dan Pintu Terkunci
Pemkot Bekasi melarang warga yang berada di zona merah ikut salat Id di zona hijau.
Dia meminta warga di zona merah menjalankan ibadah salat Id di rumah masing-masing.