Mulai Hari Ini Jadwal KRL Kembali Ikuti Aturan PSBB, Beroperasi Pukul 06.00 Hingga 18.00 WIB
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, KRL akan beroperasi pada pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin (26/5/2020) pagi ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kembali mengoperasikan kereta rel listrik (KRL) commuter line dengan jadwal operasional yang sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebelumnya, PT KCI memberlakukan operasi terbatas KRL saat hari raya Idul Fitri pada 24 hingga 25 Mei 2020.
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, KRL akan beroperasi pada pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
"Mulai Selasa 26 Mei 2020, KRL akan kembali melayani pengguna sesuai jam operasional selama masa PSBB ini yaitu pukul 06.00 - 18.00 WIB dengan jadwal pemberangkatan kereta api pertama dari wilayah penyangga Jakarta mulai pukul 05.00 WIB," kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/5/2020) malam.
Anne mengatakan, pengoperasian KRL tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Baca: Blak-blakan soal Pasangan: Verrel Bramasta Akui Dekat dengan Febby hingga Berharap Nikah Tahun Depan
Para penumpang harus berjaga jarak, menggunakan masker, dan mengikuti pemeriksaan suhu tubuh.
PT KCI juga sudah menyediakan tambahan wastafel selain di toilet stasiun.
Selain itu ada hand sanitizer di stasiun dan di dalam KRL.
Kemudian, pengguna commuterline di dalam kereta dibatasi maksimum 60 orang tiap gerbong.
"Pembatasan ini dijalankan dengan penyekatan penumpang di sejumlah titik sehingga jumlah yang berada di peron dan di dalam kereta terkendali. Bila diperlukan, petugas juga melakukan buka tutup pintu masuk stasiun," kata dia.
PT KCI juga meminta para pengguna KRL untuk tidak bicara secara langsung maupun lewat telepon genggam selama berada di dalam kereta.
Baca: Polisi Ngamuk & Kabur Gegara Ditegur Tak Pakai Masker, Nyaris Tabrak Pengendara, Begini Nasibnya
Sebab penularan virus corona bisa melalui droplet atau cairan yang dapat ke luar dari mulut dan hidung saat orang batuk, bersin, maupun berbicara.
Anne menegaskan, KRL beroperasi hanya untuk penumpang yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak dan dikecualikan dalam PSBB.
Dengan masih berlakunya PSBB di wilayah Jakarta dan sekitarnya, PT KCI meminta masyarakat mematuhi anjuran dari pemerintah untuk tetap di rumah.