Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Hari Ini Jadwal KRL Kembali Ikuti Aturan PSBB, Beroperasi Pukul 06.00 Hingga 18.00 WIB

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, KRL akan beroperasi pada pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mulai Hari Ini Jadwal KRL Kembali Ikuti Aturan PSBB, Beroperasi Pukul 06.00 Hingga 18.00 WIB
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker saat akan menaiki KRL di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Pihak Stasiun Bekasi menerapkan physical distancing atau jarak fisik antar penumpang, membatasi jumlah penumpang hingga 50 persen, dan membatasi jam operasional dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin (26/5/2020) pagi ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) kembali mengoperasikan kereta rel listrik (KRL) commuter line dengan jadwal operasional yang sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebelumnya, PT KCI memberlakukan operasi terbatas KRL saat hari raya Idul Fitri pada 24 hingga 25 Mei 2020.

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, KRL akan beroperasi pada pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

"Mulai Selasa 26 Mei 2020, KRL akan kembali melayani pengguna sesuai jam operasional selama masa PSBB ini yaitu pukul 06.00 - 18.00 WIB dengan jadwal pemberangkatan kereta api pertama dari wilayah penyangga Jakarta mulai pukul 05.00 WIB," kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/5/2020) malam.

Anne mengatakan, pengoperasian KRL tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Baca: Blak-blakan soal Pasangan: Verrel Bramasta Akui Dekat dengan Febby hingga Berharap Nikah Tahun Depan

Para penumpang harus berjaga jarak, menggunakan masker, dan mengikuti pemeriksaan suhu tubuh.

PT KCI juga sudah menyediakan tambahan wastafel selain di toilet stasiun.

Berita Rekomendasi

Selain itu ada hand sanitizer di stasiun dan di dalam KRL.

Kemudian, pengguna commuterline di dalam kereta dibatasi maksimum 60 orang tiap gerbong.

"Pembatasan ini dijalankan dengan penyekatan penumpang di sejumlah titik sehingga jumlah yang berada di peron dan di dalam kereta terkendali. Bila diperlukan, petugas juga melakukan buka tutup pintu masuk stasiun," kata dia.

PT KCI juga meminta para pengguna KRL untuk tidak bicara secara langsung maupun lewat telepon genggam selama berada di dalam kereta.

Baca: Polisi Ngamuk & Kabur Gegara Ditegur Tak Pakai Masker, Nyaris Tabrak Pengendara, Begini Nasibnya

Sebab penularan virus corona bisa melalui droplet atau cairan yang dapat ke luar dari mulut dan hidung saat orang batuk, bersin, maupun berbicara.

Anne menegaskan, KRL beroperasi hanya untuk penumpang yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak dan dikecualikan dalam PSBB.

Dengan masih berlakunya PSBB di wilayah Jakarta dan sekitarnya, PT KCI meminta masyarakat mematuhi anjuran dari pemerintah untuk tetap di rumah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas