Petugas Pamdal Dianiaya Bocah 13 Tahun: Dilempar Batu Hingga Dipukuli di Bagian Kepala
Awalnya, bocah tersebut melemparkan batu bercampur pecahan keramik kepada Zulfikar
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjadi kasus penganiayaan di Taman Kamboja, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (26/5/2020).
Zulfikar (26), petugas pamdal dianiaya bocah 13 tahun.
Baca: Wawan Terjerat kasus TPPU, Irwansyah Akui Rugi Ratusan Juta
Melansir TribunJakarta.com, Zulfikar dianaiaya oleh bocah berusia 13 tahun.
Awalnya, bocah tersebut melemparkan batu bercampur pecahan keramik kepada Zulfikar.
Kemudian, bocah itu memukul korban dua kali.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepalanya.
Selain itu mata kanan mengalami luka memar, dan hidungnya pendarahan cukup parah.
"Bocahnya masih warga sini, tapi setahu saya dia baru sekali nongkrong di taman (Kamboja)," ujar Zulfikar.
"Waktu pas malam takbiran dia nongkrong sama teman-temannya," imbuh Zulfikar saat ditemui di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2020).
Meski tak mengenal langsung, pertemuan saat pelaku dan temannya nongkrong pada Sabtu (23/5/2020) itu diduga jadi pemicu penganiayaan.
Saat pelaku nongkrong di sekitar Taman Kamboja sorot matanya selalu menatap tajam Zulfikar dan Pamdal lainnya.
"Sorot matanya enggak enak lah, saya sempat tanya ke pak RT apa dia warga sini atau bukan."
"Tapi kata Pak RT dia bukan warga sini. Cuma setahu saya dia masih tinggal dekat sini," ujarnya.
Sebagai Pamdal yang diperkejakan Dinas Pertamanan dan Kehutanan Kota DKI Jakarta, Zulfikar memang pernah melarang warga masuk taman.