Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dwi Sasono Mengaku Ketergantungan Ganja, Banyak Waktu Luang dan Susah Tidur Jadi Motifnya

Aktor kawakan, Dwi Sasono, mengaku ketergantungan obat-obatan terlarang ganja. Motifnya karena banyak waktu luang dan susah tidur.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dwi Sasono Mengaku Ketergantungan Ganja, Banyak Waktu Luang dan Susah Tidur Jadi Motifnya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Menurut pengakuan Dwi, ia beberapa bulan terakhir ini mengalami gangguan tidur dan terlalu banyak waktu di rumah selama pandemi.

Sehingga kekosongan ini dia manfaatkan untuk mengonsumsi narkoba.

Kendati demikian, Yunus menegaskan penyidik masih mengusut kasus ini lebih lanjut.

Sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya pada Selasa (26/5/2020) atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ganja sebanyak hampir 16 gram diamankan dari Dwi.

Baca: FAKTA Kasus Narkoba Dwi Sasono: Simpan Ganja 16 Gram, Konsumsi Ganja untuk Isi Waktu Luang di Rumah

Baca: Dwi Sasono Terjerat Narkoba, Agus Kuncoro Ingatkan Widi Mulia Cara Pertahankan Kebahagiaan

Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dia ditangkap setelah tercium melakukan transaksi dengan tersangka berinisial C.

Penyidik Satnarkoba Polres Jakarta Selatan pun telah menyatakan Dwi positif pemakai ganja.

Berita Rekomendasi

Yunus menjelaskan penahanan pada Dwi sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu.

Menurut kepolisian, Dwi Sasono mendapatkan ganja dari tersangka yang berinisial C.

Namun, tersangka tersebut saat ini berhasil kabur dan berstatus DPO.

Polisi mengaku telah mengantongi identitas tersangka.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas