Kabupaten Tangerang Hingga Tangsel Perpanjang PSBB Hingga 14 Juni, Rumah Ibadah Diberi Kelonggaran
Melansir TribunJakarta.com, tiga wilayah Tangerang telah resmi memperpanjang masa PSBB
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengaku, akan memberikan kelonggaran untuk masjid dan tempat ibadah lainnya.
Namun, dengan memperhatikan protokol kesehatan pada perpanjangan PSBB tahap ke empat nanti.
"Kami sudah membahas dan mendiskusikan untuk penggunaan rumah-rumah ibadah yang ada di Kabupaten Tangerang, sudah berbicara dan diskusi dengan MUI, DMI dan FKUB," kata Zaki dalam keterangannya, Jumat (29/5/2020).
"Secara bertahap terlebih dahulu masjid dan sarana ibadah lain dibuka selama perpanjangan PSBB," tambah dia.
Begitu juga dengan kegiatan kegiatan beribadah di Gereja, Pura, maupun di Kelenteng dan sarana ibadah lainnya.
Pihaknya akan melakukan simulasi di tempat ibadah tersebut sesuai standar Covid-19.
Baca: Bukan Pakai Disinfektan, Masjid di Jakarta Timur Diduga Disiram Pakai Air Keras
Zaki juga menyarankan, pembukaan mal dan pusat-pusat perbelanjaan di luar supermarket tidak mendahului Jakarta.
"Kalau kita bisa buka lebih dulu daripada Jakarta dihawatirkan masyarakat Jakarta melakukan belanja di wilayah Banten, terutama wilayah Tangerang Raya, karena ini dikhawatirkan terjadi penularan di sana," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: RESMI! Tiga Wilayah di Tangerang Raya Perpanjang PSBB Hingga 14 Juni: Tetangga Juga Diperpanjang