Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Penerapan New Normal, KCI Larang Orang Tua Bawa Balita Naik KRL

masyarakat yang menggunakan KRL untuk berdagang di lokasi tujuan, serta tergolong lanjut usia hanya boleh naik di luar jam sibuk

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
zoom-in Jelang Penerapan New Normal, KCI Larang Orang Tua Bawa Balita Naik KRL
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Pengawas Protokol Covid-19 - Pasukan Marinir Pengawas Protokol Covod-19 TNI-POLRI berada di KRL Komunter Line Sepong-Tanah Abang, Minggu (31/5/2020) Ribuan pasukan gabungan disebar di tempat-tempat ramai untuk lebih menertibkan warga agar tetap beraktifitas dan aman dari virus Covid-19. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT KCI mulai bersiap hadapi kebijakan new normal.

Terbaru, KCI melarang anak-anak di bawah usia lima tahun untuk naik KRL.

Sedangkan, masyarakat yang menggunakan KRL untuk berdagang di lokasi tujuan, serta tergolong lanjut usia hanya boleh naik di luar jam sibuk, atau pada pukul 10.00 - 14.00 WIB.

Vice President Corporate Communications KCI Anne Purba menuturkan, kebijakan ini diatur untuk meminimalisir risiko penularan virus Covid-19 terhadap para kelompok rentan.

Sejumlah penumpang mengenakan masker saat akan menaiki KRL di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Pihak Stasiun Bekasi menerapkan jarak sosial antar penumpang, membatasi jumlah penumpang hingga 50 persen dan membatasi jam operasional dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah penumpang mengenakan masker saat akan menaiki KRL di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Pihak Stasiun Bekasi menerapkan jarak sosial antar penumpang, membatasi jumlah penumpang hingga 50 persen dan membatasi jam operasional dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Aturan ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19, yaitu lanjut usia atau mereka yang telah berumur 60 tahun atau lebih. Mengingat adanya potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk, maka bagi lansia hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB," jelas Anne saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).

Sementara bagi masyarakat yang membawa barang dagangan, hanya bisa menggunakan kereta pada jam keberangkatan pertama saat pagi hari, atau di luar jam sibuk, yaitu pukul 10.00-14.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Hal ini diatur lantaran barang dagangan yang dibawa pengguna mempersulit penerapan jaga jarak di dalam kereta.

Seorang penumpang mengenakan pelindung wajah dan masker saat akan menaiki KRL di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Pihak Stasiun Bekasi menerapkan jarak sosial antar penumpang, membatasi jumlah penumpang hingga 50 persen dan membatasi jam operasional dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Tribunnews/Jeprima
Seorang penumpang mengenakan pelindung wajah dan masker saat akan menaiki KRL di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). Pihak Stasiun Bekasi menerapkan jarak sosial antar penumpang, membatasi jumlah penumpang hingga 50 persen dan membatasi jam operasional dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Larangan bagi balita menggunakan KRL karena didasari pada tak adanya kepentingan mendesak bagi orang tua membawa anaknya keluar dari rumah.

Tapi jika dalam kondisi tertentu terdapat masyarakat yang punya urgensi untuk perawatan medis di rumah sakit, maka yang bersangkutan bisa menjelaskan keperluannya kepada petugas stasiun.

"Selain mengikuti sejumlah kebijakan baru, pengguna KRL kami ajak untuk memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas transaksi tiket non tunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) dan kartu uang elektronik bank," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas