Diskotek dan Panti Pijat Akan Buka Saat Penerapan New Normal, Begini Tanggapan Pemprov DKI
Pemerintah berencana menerapkan konsep hidup normal baru atau the new normal pada saat pandemi Covid-19.
Editor: Hasanudin Aco
Anies mengatakan, pencegahan penularan virus corona harus dilakukan dengan kompak antara pemerintah, pengusaha maupun elemen masyarakat.
Dia memandang, bila hanya dikerjakan sebagian pihak justru penularan virus bakal terus terjadi.
Baca: TKD Dipangkas, PNS DKI Ini Cerita Terpaksa Jual Emas dan Mobil
“Kalau hanya dikerjakan oleh sebagian, dan sebagian yang lain memilih berinteraksi maka penyebaran berjalan terus," kata Anies.
"Karena itu mulai hari Senin (23/3/2020), kami akan lakukan peniadaan kegiatan hiburan,” ujar Anies.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Protokol Kesehatan di Diskotek Hingga Panti Pijat
Berita Rekomendasi