Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diskotek dan Panti Pijat Akan Buka Saat Penerapan New Normal, Begini Tanggapan Pemprov DKI

Pemerintah berencana menerapkan konsep hidup normal baru atau the new normal pada saat pandemi Covid-19.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diskotek dan Panti Pijat Akan Buka Saat Penerapan New Normal, Begini Tanggapan Pemprov DKI
ilustrasi tempat hiburan malam diskotek. 

Anies mengatakan, pencegahan penularan virus corona harus dilakukan dengan kompak antara pemerintah, pengusaha maupun elemen masyarakat.

Dia memandang, bila hanya dikerjakan sebagian pihak justru penularan virus bakal terus terjadi.

Baca: TKD Dipangkas, PNS DKI Ini Cerita Terpaksa Jual Emas dan Mobil

“Kalau hanya dikerjakan oleh sebagian, dan sebagian yang lain memilih berinteraksi maka penyebaran berjalan terus," kata Anies.

"Karena itu mulai hari Senin (23/3/2020), kami akan lakukan peniadaan kegiatan hiburan,” ujar Anies.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Protokol Kesehatan di Diskotek Hingga Panti Pijat

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Diskotek dan Panti Pijat Bakal Buka Saat Penerapan New Normal, Begini Tanggapan Pemprov DKI

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas