Wacana Pengganti PSBB Jakarta, Benarkah PSBL Bisa Jadi Solusi Penyebaran Covid-19 di Ibu Kota?
Kelanjutan PSBB Jakarta akan diumumkan pada siang hari ini, beredar rumor akan diganti dengan PSBL? berikut penjelasan soal PSBL.
Penulis: Inza Maliana
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan keterangan pers mengenai status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, pada Rabu (4/6/2020) pukul 12.00 WIB siang ini.
Namun, rumor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengganti kelanjutan PSBB dengan PSBL sudah terdengar ke publik.
PSBL adalah singkatan dari Pembatasan Sosial Berskala Lokal.
Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti membenarkan adanya wacana penerapan PSBL.
Ia diketahui akan melakukan penerapan karantina lokal itu kepada sedikitnya 62 rukun warga (RW).
Menurutnya, penerapan itu akan dilakukan setelah PSBB tahap III di Ibu Kota pada 4 Juni 2020 berakhir.
Baca: Jika PSBB Jakarta Tak Diperpanjang, JK Sebut Salat Jumat di Masjid Bisa Diadakan Pekan Ini
"Ada 62 RW. PSBL itu di tingkat RW karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi. Detailnya ada di Dinas Kesehatan," ujar Suharti saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Data menunjukkan, karantina lokal itu akan dilaksanakan oleh 62 RW di zona merah sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Suharti menuturkan, pihaknya kini dengan jajaran perangkat daerah lainnya sedang melakukan pembahasan lebih lanjut terkait penetapan PSBL tersebut.
Selain itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono turut berkomentar mengenai penerapan PSBL.
Baca: Nasib PSBB Jakarta Masih Menggantung, Anies Batalkan Konpres & Hoaks Surat Keputusan Perpanjangan
Ia mengatakan kebijakan PSBL akan efektif apabila dibarengi dengan pengawasan yang sangat ketat.
Gembong pun menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta dapat menggerakkan perangkat yang ada di tingkat kelurahan.
Di antaranya seperti Satpol PP, Binmas Pol dan Babinsa, serta semua elemen masyarakat, baik Hansip dan para tokoh masyarakat di tingkat RW.
"Ketokohan RW akan sangat menentukan ketaatan terhadap protokol kesehatan.