Anies Baswedan: Jangan Anggap Jakarta Sudah Selesai, Ini Baru Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, melandainya kasus positif Covid-19 merupakan hasil dari kerjasama seluruh masyarakat di Jakarta.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, melandainya kasus positif Covid-19 merupakan hasil dari kerjasama seluruh masyarakat di Jakarta.
Anies mengatakan, selama 13 minggu menjalani masa pandemi dengan pembatasan sosial membutuhkan kedisiplinan serta kesabaran.
Hal itu diungkapkan Anies dalam siaran konferensi pers yang dikutip Tribunnews.com dari kanal Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
"Butuh keteguhan, kedisiplinan, kesabaran, sesuatu yang tidak mudah tapi kita berhasil melakukan bersama-sama," kata Anies.
Menurut dia, dari usaha kolektif tersebut, Jakarta berhasil melandaikan kasus positif Covid-19.
"Ini bukan kerja kecil, ini bukan kerja sendirian, ini adalah kerja kolosal," ungkapnya.
Anies pun mengapresiasi mereka yang disiplin dan taat melaksanakan peraturan pembatasan sosial berskala besar.
Bahkan, Anies menyebut mereka yang disiplin sebagai pahlawan Covid-19.
"Bagi kita semua yang memilih untuk disiplin, kita semua yang melaksanakan peraturan PSBB, inilah pahlawan-pahlawan perjuangan, pahlwan Covid-19."
Meski demikian, Anies mengingatkan, bahwa perjuangan melawan Covid-19 ini belum berakhir.
Meski kasus positif Covid-19 di Jakarta sudah terkendali, namun, saat ini Jakarta masih dalam masa transisi.
Baca: Jakarta Memasuki PSBB Transisi, Wagub Riza: Masa yang Lebih Berat, Perlu Kedisiplinan Lebih Tinggi
Masih ada kemungkinan lonjakan kasus jika masyarakat lengah, untuk itu tetap perlu kedisplinan untuk membuat Jakarta aman dari Covid-19.
"Ini belum selesai, jangan anggap Jakarta sudah selesai, ini baru transisi."
"Ketika kita sudah aman, sehat dan produktif saat itulah kita bisa mengatakan sudah sampai perjuangan itu," ungkap Anies.
Anies tak memungkiri untuk memutus rantai penularan Covid-19 dibutuhkan perjuangan yang panjang.
"Perjuangan ini panjang, dalam perjuangan ini seperti lari maraton, ini butuh strategi, butuh stamina untuk melewati masa pandemi ini."
"Jakarta memang belum tuntas, tapi kita sudah memulai awal yang baik," terangnya.
Baca: PSBB Jakarta Diperpanjang, Aturan Semakin Ketat hingga Ada Sanksi Denda Bagi Pelanggar Masa Transisi
Anies menegaskan, dalam perjuangan melawan Covid-19 ini, dibutuhkan persatuan.
Sebab, lanjut dia, virus ini tak membeda-bedakan dalam menginfeksi, semua orang memiliki risiko yang sama untuk tertular.
"Dalam kenyataannya virusnya tidak membeda-bedakan kita, siapa saja bisa kena, di mana saja, kapan saja, apapun seragam, pikirannya semua punya risiko yang sama."
"Pelajaran penting dari yang kita alami di Jakarta adalah kerjasama dan ketaatan pada garis kebijakan pemerintah," ujarnya.
Anies Baswedan Tetapkan Bulan Juni sebagai Masa Transisi
Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Hal itu disampaikan Anies dalam siaran langsung konferensi pers di kanal Pemprov DKI Jakarta, Kamis (6/6/2020).
"Kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di Jakarta diperpenjang," ungkap Anies.
Selain itu, Anies juga memutuskan bulan Juni sebagai masa transisi menuju kondisi Jakarta yang aman, sehat dan produktif.
"Menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," jelasnya.
Baca: Hari Ini MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal, Seluruh Stasiun Dibuka
Meski secara umum wilayah di DKI Jakarta sudah hijau dan kuning, namun, ada beberapa wilayah yang masih merah.
Anies mengatakan, dalam masa transisi ini, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang harus ditaati.
"Periode ini menjadi periode transisi menuju kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas."
"Periode ini juga menjadi periode edukasi, pembiasaan terhadap pola hidup sehat, aman, produktif sesuai protokol Covid-19," ungkap Anies.
Anies menjelaskan, fase pertama masa transisi dimulai dengan melakukan pelonggaran kegiatan yang memiliki manfaat bagi masyarakat dan efek risiko yang terkendali.
Baca: Masa Transisi di Jakarta, Kendaraan Pribadi Bisa Angkut Penumpang Penuh, Ini Syaratnya
"Bila berhasil dengan baik, tidak ada lonjakan kasus, maka bisa masuk ke fase kedua, yakni kelonggaran yang lebih luas," terangnya.
Anies menambahkan, dalam masa transisi ini, semua peraturan mengenai sanksi terhadap pelanggaran pembatasan akan tetap berlaku dan tetap ditegakkan.
"Mulai dari kegiatan usaha sampai kegiatan kemasyarakatan tidak ada pengecualian."
"Pelanggaran kewajiban dari masyarakat untuk menggunakan masker akan ditegakkkan," jelasnya.
Anies menegaskan, jika dalam masa transisi ini terjadi lonjakan kasus maka pihaknya akan kembali menghentikan kegiatan sosial ekonomi.
Simak video lengkapnya:
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)