Ceramah Khatib Salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa Dibatasi Selama 15 Menit
Laode mengatakan, khatib salat Jumat dibatasi untuk menyampaikan khotbah secara singkat kepada jamaah
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Umum dan Operasional Masjid Agung Sunda Kelapa, Laode Basir mengatakan, pengelola telah menyiapkan sejumlah penyesuaian kegiatan salat Jumat pada hari ini (5/6/2020).
Selain mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona atau Covid-19, pengelola juga membatasi waktu khatib untuk berdakwah.
Baca: Wapres Maruf Amin Salat Jumat di Rumah Dinas, Jemaahnya Anggota Paspampres Hingga Jubir
Laode mengatakan, khatib salat Jumat dibatasi untuk menyampaikan khotbah secara singkat kepada jamaah.
Dari yang sebelumnya waktu normal selama 30 menit, kini dibatasi hanya menjadi 15 menit saja.
"Kemungkinan khatib kami hanya 15 menit," kata Laode di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2020).
Tak hanya itu, pihak pengelola masjid juga akan mengumumkan jamaah untuk langsung bisa meninggalkan lingkungan masjid usai mengelar salat Jumat.
Jamaah tidak boleh bersantai terlebih dahulu di lingkungan masjid.
"Jamaah setelah salat sunnah petugas kami juga memberikan pemberitahuan memohon para jamaah untuk bergegas meninggalkan masjid," pungkasnya.
Sebagai informasi, jamaah juga harus mematuhi sejumlah protokol kesehatan lainnya.
Di antaranya, jamaah yang hendak masuk kawasan masjid diwajibkan untuk melalui pemeriksaan thermal scanner atau pemeriksaan suhu tubuh.
Jamaah yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius tak diizinkan masuk.
Selanjutnya, jamaah yang hendak masuk ke masjid juga diwajibkan untuk mencuci tangan dengan cairan antiseptik yang disediakan oleh pengelola masjid.
Selain itu, jamaah wajib menggunakan masker saat berada di area masjid.
Baca: Salat Jumat Perdana di Masjid Agung Sunda Kelapa: Jemaah Sampai ke Jalan, Diberi Jarak 1 Meter
Jamaah juga diminta untuk membawa sendiri sajadah dari rumah saat masuk ke lingkungan masjid.
Sebab, pengelola tidak akan menyediakan sajadah untuk para jamaah.