Ratusan Korban PHK Sambangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang
Kepala BPJS Kota Tangerang, Fahmi menjelaskan bahwa masyarakat tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Tangerang ramai disambangi warga, Jumat (5/6/2020).
Mereka antre hingga mengular ke badan Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang.
Baca: Sekjen PBB: Vaksin Covid-19 Harus Tersedia untuk Semua Orang
Rela antre sedari pagi hingga siang hari, mereka ingin mengurus klaim jaminan setelah menjadi korban PHK.
Kepala BPJS Kota Tangerang, Fahmi menjelaskan bahwa masyarakat tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS itu ingin mendapatkan haknya yakni jaminan setelah pensiun mau pun terkena PHK.
"Antreannya ini mulai 3 hari setelah Lebaran sangat ramai. Dalam sehari bisa lebih dari 300 orang yang datang," ujar Fahmi saat dijumpai Wartakota live.com, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Cikokol, Jumat (5/6/2020).
Fahmi menjelaskan, ada tiga tahap yang dilakukan para peserta untuk mengajukan klaim.
Mulai dari sistem online, melakukan pengajuan dengan datang langsung ke kantor dan diajukan secara kolektif oleh perusahaannya masing-masing.
"Teknisnya antre dulu melalui pendaftaran online. Lalu upload data berkas yang menjadi persyaratan," ucapnya.
Setelah itu melakukan video call dengan petugas BPJS. Hal ini dilakukan untuk proses validasi dan verifikasi data.
"Kami juga siapkan komputer untuk proses wawancara tersebut. Satu petugas bisa melayani 4 orang," kata Fahmi.
Dalam sehari, kata Fahmi, BPJS melayani 200 orang. Pelayanan dibuka pukul 07.30-15.00 WIB.
"Total yang mengajukan klaim sejak 23 Maret sampai saat ini ada sekitar 5.600 kasus yang berkasnya sudah kita proses. Mereka mayoritas merupakan korban PHK," katanya.
Dia mengatakan, selama masa pandemi ini BPJS Ketenagakerjaan mampu membayar klaim dari ribuan peserta BPJS itu. Mulai dari klaim jutaan, puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
"Kendalanya di lapangan para peserta harus sabar. Kami kan terbatas waktu untuk melayaninya. Pencariannya bisa satu hari kemudian setelah berkas kami proses," tutur Fahmi.
Baca: Menahan Tangis, Widi Mulia Buka Suara soal Dwi Sasono: Ini New Normal Versi Keluarga Kami
Sementara itu, Eli (30), peserta BPJS Ketenagakerjaan datang dari pukul 07.00 WIB dan baru siang hari mendapatkan pelayanan. Dia berasal dari Legok, Kabupaten Tangerang.
"Datang dari pagi, antrenya panjang. Saya kena PHK, ke sini mengajukan klaim. Lumayan uangnya buat kehidupan sehari-hari, jajan anak-anak. Anak saya dua, pusing banget sudah enggak kerja sekarang," ucap Eli.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: 200 Korban PHK Dampak Pandemi Virus Corona Serbu Kantor BPJS Kota Tangerang