Khawatir Ganjil Genap Motor Hambat Ekonomi Warga, DPRD DKI Minta Penjelasan Kadishub Pekan Depan
Dia khawatir memasukkan sepeda motor ke dalam sistem pembatasan kendaraan bisa berdampak meluas
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan DKI perihal kendaraan roda dua atau sepeda motor ikut kena sistem ganjil genap di masa transisi PSBB di Jakarta.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan pekan depan.
Baca: Pergub PSBB Transisi: Ganjil Genap Berlaku untuk Sepeda Motor dan Mobil Pribadi
Ketua Komisi B Abdul Aziz mengatakan pihaknya ingin tahu alasan dan latar belakang mengapa kebijakan tersebut dibuat.
"Kami akan memanggil Kadishub untuk menjelaskan alasan dan latar belakang kebijakan tersebut," kata Aziz kepada Tribunnews.com, Sabtu (6/6/2020).
Sebab, Aziz khawatir memasukkan sepeda motor ke dalam sistem pembatasan kendaraan bisa berdampak meluas.
Mengingat sepeda motor merupakan angkutan bagi masyarakat menengah ke bawah.
Dengan pembatasan ini, dia khawatir berpengaruh pada perekonomian rakyat kecil yang tengah berjuang menormalkan kehidupannya usai PSBB tahap III.
"Karena kendaraan roda dua adalah angkutan menengah ke bawah, saya khawatir kebijakan pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan roda dua ini berdampak ekonomi bagi warga kecil," pungkas Aziz.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Pada Masa Transisi.
Salah satu yang diatur yaitu penerapan sistem ganjil-genap untuk motor dan mobil pribadi.
Baca: Isu Pocong di Purbalingga Meresahkan Warga, Ini Motif Dua Pelaku Penyebar Kabar Tersebut
Pasal 17 ayat (2) huruf a berbunyi, kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas.
Adapun pemberlakuan kawasan sistem ganjil-genap ditetapkan dengan keputusan gubernur, dan Dinas Perhubungan membuat pedoman teknis soal ruas jalan yang berlakukan sistem ganjil genap.
Rencananya Diterapkan Pekan Depan, Tunggu Hasil Evaluasi