Khawatir Ganjil Genap Motor Hambat Ekonomi Warga, DPRD DKI Minta Penjelasan Kadishub Pekan Depan
Dia khawatir memasukkan sepeda motor ke dalam sistem pembatasan kendaraan bisa berdampak meluas
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo membenarkan sepeda motor juga akan terkena kebijakan ganjil genap selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) Masa Transisi di Jakarta.
"Iya betul kena," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2020).
Baca: APPSI: Banyak Klaster Covid-19 Ditemukan di Pasar, Tapi Perhatian Pemerintah Kecil
Hanya saja, katanya, pemberlakuan sistem ganjil genap bagi motor dan mobil belum efektif berlaku untuk satu pekan ke depan.
Pemprov DKI, khususnya Dinas Perhubungan akan lebih dulu mengevaluasi situasi dan kondisi lalu lintas angkutan jalan di DKI Jakarta pada pekan pertama penerapan PSBB masa transisi ini.
Nantinya hasil evaluasi pekan pertama itu yang bakal dijadikan laporan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai jadwal implementasi pembatasan kendaraan lewat sistem ganjil genap.
Adapun koridor sistem ganjil genap tidak sepenuhnya memakai 25 ruas jalan sebagaimana penerapan sebelum wabah Covid-19.
Tapi hanya akan berpaku pada satu wilayah tertentu saja, berdasarkan hasil evaluasi.
"Saat ini tentu dalam satu minggu ke depan ganjil genap belum berlaku," ujarnya.
Baca: Temuan Kasus Positif Covid-19 Baru di Indonesia Nyaris Tembus 1.000, Terbanyak dari Jatim
"Kami akan melakukan evaluasi terhadap situasi dan kondisi lalin angkutan jalan di DKI Jakarta pada satu minggu pertama masa transisi," kata Syafrin.
"Hasil evaluasi itu yang kemudian akan kami laporkan kepada pak gubernur terkait dengan implementasi ganjil-genap ke depan mau seperti apa," pungkas Syafrin.