Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PDIP DKI Minta Pemberlakuan Gage Motor-Mobil Selama PSBB Transisi Dibatalkan

Sejumlah moda angkutan seperti bus, kereta api, dan lainnya, menurut Gilbert, tak mungkin ditambahkan dalam waktu singkat ini.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
zoom-in PDIP DKI Minta Pemberlakuan Gage Motor-Mobil Selama PSBB Transisi Dibatalkan
Tribunnews/Jeprima
Petugas kepolisian menilang mobil berplat nomor ganjil saat memasuki Jalan DI Panjaitan di Jakarta Timur, Selasa (10/9/2019). 

Dishub DKI sudah menentukan ruas mana saja yang akan diberlakukan ganjil-genap.

Pasalnya hingga kini, Dishub DKI‎ belum menetapkan pedoman teknis mengenai ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil-genap.

"Jadi harus ditentukan dulu ruas mana saja yang diberlakukan ganjil genap. Agar menjadi sebuah pelanggaran lalu lintas maka Dishub DKI harus memasang rambu dan menetapkan ruas jalan mana yang diberlakukan gage baik bagi sepeda motor maupun mobil‎," tambah Sambodo.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas