Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Pertama Kantor Buka, Anies : Penumpang yang Naik Angkutan Umum 100 Persen Gunakan Masker

Dalam kesempatan itu, Anies mengatakan para penumpang yang keluar dari transportasi umum sudah 100 persen menggunakan masker.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hari Pertama Kantor Buka, Anies : Penumpang yang Naik Angkutan Umum 100 Persen Gunakan Masker
Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan peninjauan pada hari pertama perkantoran dibuka di masa transisi, Senin (8/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada hari pertama perkantoran dibuka di masa transisi new normal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peninjauan di titik integrasi antar moda di Terowongan Kendal, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020).

Dalam kesempatan itu, Anies mengatakan para penumpang yang keluar dari transportasi umum sudah 100 persen menggunakan masker.

"Kita tadi lihat para penumpang yang keluar dari kendaraan umum tadi 100 persen menggunakan masker. Petugas kita tadi menjaga disana," ujar Anies, di lokasi, Senin (8/6/2020).

Baca: Menyamar Jadi Pedagang Pasar, Bupati Bengkulu Selatan Minta Pembeli Tak Dekati Penjual Tanpa Masker

Meski sejumlah sektor sudah bisa beraktivitas kembali, Anies mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker sepanjang waktu.

Baca: Mulai ke Kantor Lagi Hari Ini? Simak Tips Pencegahan Covid-19, dari Perjalanan hingga Tempat Kerja

"Saya ingin mengingatkan kepada semua, seluruh protokol kesehatan harus ditaati. Menggunakan masker harus sepanjang waktu, dimana saja, kapan saja," ungkapnya.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan tersebut menuturkan memang sudah ada denda sebesar Rp250 ribu yang akan diberikan apabila masyarakat tak menggunakan masker.

Baca: Anies Baswedan Minta Jam Masuk, Istirahat, dan Pulang Kantor Diatur Untuk Hindari Kerumunan

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, dia menegaskan yang terpenting bukanlah perihal denda. Melainkan perihal pencegahan penularan. Karena itu dia mengimbau semua pihak untuk saling mengingatkan.

"Kita ingin ingatkan bahwa tanggung jawab saling mengingatkan ada pada kita semua. Kalau tidak pakai masker memang ada denda Rp250 ribu, tapi ini bukan soal dendanya ini soal pencegahan penularannya," tandasnya.

Antrean mengular di Stasiun Bogor

Antrean panjang penumpang terjadi di Stasiun Bogor, Senin (8/6/2020) pagi.

Jumlah penumpang membludak pada hari pertama kembalinya aktivitas perkantoran di wilayah DKI Jakarta dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini.

Akhirnya, petugas stasiun sempat kewalahan.

Panjang antrean mengular hingga ke pelataran parkir kawasan stasiun. Petugas membagi dua barisan agar antarorang tidak berdesakan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas