Anies Serukan 5 Prinsip dalam Beribadah untuk Warga DKI Jakarta
Anies Baswedan mengimbau warga Jakarta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) dalam kegiatan peribadahan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
![Anies Serukan 5 Prinsip dalam Beribadah untuk Warga DKI Jakarta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gubernur-anies-di-bnpb.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Anies Baswedan mengimbau warga DKI Jakarta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) dalam kegiatan peribadatan.
Imbauan tersebut disampaikan Anies melalui Seruan Gubernur Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Kegiatan Peribadatan, Kamis (11/6/2020).
Anies mengungkapkan, masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jakarta adalah masa yang sangat menentukan.
"Saudara-saudara warga Jakarta yang saya hormati, setelah tiga bulan menjalani masa PSBB penuh, kini kita menjalani masa PSBB Transisi."
"Masa ini sangat menentukan apakah kita bisa kembali berkegiatan secara aman, sehat dan produktif, atau kita harus kembali kepada pengetatan segala kegiatan umum," ungkap Anies dalam seruan tersebut.
Baca: Mal Buka 15 Juni Mendatang, Anies: Bioskop dan Tempat Main Anak Belum Diizinkan Beroperasi
Anies mengungkapkan, tempat berkumpulnya orang menjadi salah satu tempat berisiko bagi penyebaran wabah.
"Selain pusat kegiatan ekonomi, sosial, olahraga, tak terkecuali tempat ibadah juga memiliki risiko apabila tidak dikelola dengan baik dan disiplin," ungkapnya.
Maka dari itu, Anies menyerukan kepada warga DKI Jakarta untuk memperatikan dan menjalankan protokol kesehatan di rumah ibadah dengan sangat serius.
Dalam seruan tersebut terdapat 5 prinsip utama, yaitu:
1. Hanya yang sehat yang boleh keluar rumah. Jangan ke rumah ibadah bila sedang tidak sehat.
2. Selalu memakai masker dengan benar setiap saat.
3. Menjaga jarak antar orang minimal 1 meter.
4. Menghindari kontak fisik, dan
5. Menjaga jumlah orang di dalam rumah ibadah dibawah 50% dari daya tampung.
Baca: Bicara PSBB Transisi, Anies Seketika Bilang Ini ke Najwa Shihab saat Disinggung Normal Baru