Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Anies Serukan 5 Prinsip dalam Beribadah untuk Warga DKI Jakarta

Anies Baswedan mengimbau warga Jakarta menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) dalam kegiatan peribadahan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Anies Serukan 5 Prinsip dalam Beribadah untuk Warga DKI Jakarta
Dok. BNPB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (25/5/2020) 

"Sebisanya dihindarkan mereka dari kerumunan massa," ungkap Anies.

Adapaun setiap lembaga otoritas agama yang mengatur rumah ibadah masing-masing agama di Jakarta juga diminta mengeluarkan panduan beribadah di rumah ibadah secara aman dan sehat.

"Panduan ini harap ditaati sepenuhnya oleh setiap pengelola rumah ibadah," ungkap Anies.

Sementara bagi para jamaah, Anies meminta untuk tidak ragu mengingatkan pengelola maupun sesama jamaah bila ada yang tidak menaati protokol yang telah disiapkan demi keselamatan bersama.

"Hanya dengan kedisiplinan bersama, kita akan mampu melewati masa pandemi ini," ungkap Anies.

Anies juga mengimbau agar semua jalur komunikasi digunakan, termasuk alat pengeras suara di rumah ibadah untuk mengabarkan ketentuan-ketentuan di atas kepada lingkungan.

"Semoga Allah SWT merahmati kota Jakarta dan melindungi kita semua," ungkap Anies.

Baca: Minimalisir Ketimpangan Sosial, Disdik DKI Naikkan Kuota PPDB Jalur Afirmasi Sampai 15 Persen

Rekomendasi Untuk Anda

PSBB Transisi

Sementara itu diketahui Anies Baswedan secara resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan masa transisi.

Hal itu disampaikan Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) siang.

"Kami memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar dikutip dari tayangan Youtube Pemprov DKI Jakarta.

Anies menyebut sebagian wilayah Jakarta sudah berstatus zona hijau, namun sebagian juga masih zona merah.

"Transisi dari pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat, produktif," ungkapnya.

Anies mengungkapkan fase pertama transisi ini adalah pelonggaran atas kegiatan yang memiliki syarat tertentu.

"Yang pertama, (kegiatan) memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan yang kedua, efek risiko yang terkendali," ujarnya.

Baca: Reminders Tetes Mata Muncul di Gawai Anies saat Jelaskan PSBB Transisi Jadi Perhatian Warganet

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas