2 Pencuri Ponsel yang Kerap Sasar Orang Pacaran di Tangerang Ditangkap Setelah Penadahnya Mengaku
2 pria diamankan polisi karena kerap memeras sejoli yang sedang memadu kasih di bilangan Taman Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - 2 pria diamankan polisi karena kerap memeras dan merampas barang berharga sejoli yang sedang memadu kasih di bilangan Taman Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu berlagak seperti anggota polisi untuk merampas barang milik korbannya.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AF dan AC.
"Aksi ini sudah dilakukan sejak Mei 2020 dan pelaku ini mengincar orang yang lagi pacaran pada malam hari. Begitu ada target, mereka langsung menghampiri korban untuk memeras atau memalak," jelas Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Ivan Adhitira, Senin (15/6/2020).
Baca: Warga Banyumas Temukan Babi Berkaki Aneh, Makannya Nasi, Minumnya Teh Manis
Ia menjelaskan, saat melihat mangsanya, AC dan AF langsung menghampiri sejoli yang asyik pacaran dengan berpura-pura sedang menggelar razia.
Saat itu lah kedua tersangka mencoba menakuti korban.
Ketika korban berhasil ditakuti, keduanya langsung meminta handphone atau telepon genggam milik korbannya.
Dalam aksi itupun, kedua pelaku tidak menggunakan seragam atau atribut lainnya, hanya menggunakan pakaian biasa saja, namun berlagak seperti polisi.
Baca: Tiga Dasar Pendukung Tumbuh Kembang Anak, Salah Satunya Imunisasi
Lalu, mereka juga melakukan tindak kekerasan.
Dimana, jika korban tidak memberikan handphonenya, maka korban akan dipukuli pelaku.
"Setelah handphone berhasil didapat, kedua pelaku bilang, kalau korbannya ini hendak mengambil, segera datang ke Polresta Tangerang," ucap Ivan.
"Namun, karena korban-korbannya ini takut, mereka tidak mengambilnya ke Polres Tangerang. Sampai akhirnya, kasus pemerasan ini terungkap dari penangkapan penadah handphone curian," sambung dia.
Baca: Mall Jakarta Beroperasi, Pengunjung Serbu Baju Diskon 75 Persen
Ivan menjelaskan, memang awal mula ungkap kasus ini berdasarkan penangkapan seorang penadah handphone curian yang berinisial S dikawasan Tapos, Tangerang.