Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

2 Pencuri Ponsel yang Kerap Sasar Orang Pacaran di Tangerang Ditangkap Setelah Penadahnya Mengaku

2 pria diamankan polisi karena kerap memeras sejoli yang sedang memadu kasih di bilangan Taman Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 2 Pencuri Ponsel yang Kerap Sasar Orang Pacaran di Tangerang Ditangkap Setelah Penadahnya Mengaku
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Ivan Adhitira, saat melakukan ungkap kasus polisi gadungan untuk memalak sejoli yang sedang asyik pacaran, Senin (15/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - 2 pria diamankan polisi karena kerap memeras dan merampas barang berharga sejoli yang sedang memadu kasih di bilangan Taman Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu berlagak seperti anggota polisi untuk merampas barang milik korbannya.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AF dan AC.

"Aksi ini sudah dilakukan sejak Mei 2020 dan pelaku ini mengincar orang yang lagi pacaran pada malam hari. Begitu ada target, mereka langsung menghampiri korban untuk memeras atau memalak," jelas Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Ivan Adhitira, Senin (15/6/2020).

Baca: Warga Banyumas Temukan Babi Berkaki Aneh, Makannya Nasi, Minumnya Teh Manis

Ia menjelaskan, saat melihat mangsanya, AC dan AF langsung menghampiri sejoli yang asyik pacaran dengan berpura-pura sedang menggelar razia.

Saat itu lah kedua tersangka mencoba menakuti korban.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketika korban berhasil ditakuti, keduanya langsung meminta handphone atau telepon genggam milik korbannya.

Dalam aksi itupun, kedua pelaku tidak menggunakan seragam atau atribut lainnya, hanya menggunakan pakaian biasa saja, namun berlagak seperti polisi.

Baca: Tiga Dasar Pendukung Tumbuh Kembang Anak, Salah Satunya Imunisasi

Lalu, mereka juga melakukan tindak kekerasan.

Dimana, jika korban tidak memberikan handphonenya, maka korban akan dipukuli pelaku.

"Setelah handphone berhasil didapat, kedua pelaku bilang, kalau korbannya ini hendak mengambil, segera datang ke Polresta Tangerang," ucap Ivan.

"Namun, karena korban-korbannya ini takut, mereka tidak mengambilnya ke Polres Tangerang. Sampai akhirnya, kasus pemerasan ini terungkap dari penangkapan penadah handphone curian," sambung dia.

Baca: Mall Jakarta Beroperasi, Pengunjung Serbu Baju Diskon 75 Persen

Ivan menjelaskan, memang awal mula ungkap kasus ini berdasarkan penangkapan seorang penadah handphone curian yang berinisial S dikawasan Tapos, Tangerang.

Dari hasil penangkapan pelaku penadah itu, didapati keterangan jika, barang elektronik tersebut didapat dari pelaku AC dan AF.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas