Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Aulia Kesuma dan Putranya Geovanni Kelvin, Langsung Tutup Wajah saat Divonis Hukuman Mati

Pelaku pembunuhan Pupung Sadili dan Dana, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, divonis hukuman mati. Aulia langsung menutup wajah saat mendengar vonis.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Nasib Aulia Kesuma dan Putranya Geovanni Kelvin, Langsung Tutup Wajah saat Divonis Hukuman Mati
TRIBUNJAKARTA Annas Furqon Hakim
Pelaku pembunuhan Pupung Sadili dan Dana, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, divonis hukuman mati. Aulia langsung menutup wajah saat mendengar vonis. 

TRIBUNNEWS.COM - Istri sekaligus pelaku pembunuhan Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili, Aulia Kesuma, dan putranya, Geovanni Kelvin, divonis hukuman mati.

Vonis ini dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/6/2020) hari ini.

"Mengadili menyatakan bahwa Terdakwa I Aulia Kesuma dan Terdakwa II Geovanni Kelvin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno, saat membacakan surat putusan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin, dilansir Tribunnews.

"Mengadili terhadap Terdakwa I Aulia Kesuma dan Terdakwa II Geovanni Kelvin."

"Masing-masing pidana hukuman mati," tambahnya.

Baca: Divonis Hukuman Mati, Aulia Kesuma dan Anaknya Akan Ajukan Banding Hingga Minta Grasi Pada Presiden

Aulia Kesuma (kiri) dan Geovanni Kelvin (kanan) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Aulia Kesuma (kiri) dan Geovanni Kelvin (kanan) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020). (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

Lebih lanjut, Aulia dan Geovanni dinilai telah melakukan perbuatan yang tak manusiawi, sadis, dan tidak beradab.

Bahkan, di akhir pembacaan vonis, Suharno menyatakan tidak ada hal yang bisa meringankan hukuman Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin.

Berita Rekomendasi

"Menimbang perbuatan terdakwa sangat tercela dan tidak manusiawi."

"Perbuatan terdakwa sangat sadis dan tidak berperi kemanusiaan dan perbuatan terdakwa membuat kesedihan keluarga korban."

"Hal meringankan tidak ada," tandas dia.

Lantas, bagaimana reaksi Aulia dan Geovanni mendengar vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada mereka?

Mengutip Tribunnews, Aulia Kesuma langsung menutup wajah menggunakan kedua tangannya.

Wajahnya pun tampak muram.

Baca: Bunuh Suami dan Anak Tiri, Ketiga Pembantu Aulia Kesuma Divonis Penjara 10 Hingga 14 Tahun Penjara

Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Pupung Sadili dan M Adi Pradana. Sidang putusan ini digelar pada Senin (15/6/2020) melalui telekonferensi Zoom meeting.
Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Pupung Sadili dan M Adi Pradana. Sidang putusan ini digelar pada Senin (15/6/2020) melalui telekonferensi Zoom meeting. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Berbeda dengan sang ibu, Geovanni Kelvin terlihat lebih santai.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas