Buronan FBI Russ Medlin Bayar Satu Gadis di Bawah Umur Rp 2 Juta Untuk Jadi Pemuas Birahinya
Russ Albert Medlin memberikan upah sejumlah uang bagi korban yang telah melayani nafsu bejatnya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan FBI yang juga tersangka kejahatan seksual anak di bawah umur, Russ Albert Medlin memberikan upah sejumlah uang bagi korban yang telah melayani nafsu bejatnya.
Tak hanya korbannya, mucikari yang membawa anak di bawah umur pun juga mendapatkan uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada anak di bawah umur usai melayaninya untuk berhubungan intim.
Hal itu diketahuinya usai mengintrogasi korban dari Russ Medlin.
Baca: Batal Nikah Gara-Gara Covid-19,Tengok Kediaman Mewah Jessica Iskandar yang Ditinggali Bareng Richard
"Untuk satu anak itu diberi upah sekitar Rp 2 juta," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).
Dia mengatakan mucikari berinisial A (20) yang biasa membawa anak di bawah umur ke Russ Medlin pun diberi uang sebesar Rp 6,3 juta.
Uang itu diberikan karena A sudah membawa 3 anak di bawah umur untuk jadi pemuas nafsu Russ Albert Medlin.
"Si inisial A (Mucikari, Red) sendiri ini sekali membawa 3 anak itu sekitar Rp 6,3 juta yang terakhir. Berdasarkan pengakuan daripada tersangka," jelasnya.
Dia menuturkan kelainan pedofilia yang dialami Russ Medlin sudah sedari lama.
Baca: PPDB SMA/SMK di Jateng 2020, Login ppdb.jatengprov.go.id, Ini Syarat dan Tata Cara Daftarnya
Di negara asalnya di Amerika Serikat, ia merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Dia memang residivis, dia pernah lakukan tahun 2006 dan 2008 pernah divonis di Nevada Amerika Serikat terkait kasus pencabulan anak di bawah umur dan memvideokan pada saat melakukan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap buronan internasional Federal Bureau of Investigation (FBI) bernama Russ Albert Medlin di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Diduga, pelaku kerap melakukan perbuatan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
Baca: Buronan FBI yang Ditangkap di Jaksel Pelaku Pedofil, Rekam Adegan Persetubuhan dengan Korbannya
Kejadian bermula saat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya anak perempuan keluar-masuk dari dalam rumah Russ Albert. Saat itu, kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut.
"Di tempat tinggal tersangka yang beralamat dijalan Brawijaya, Kebayoran baru Jakarta Selatan sering terlihat tamu anak perempuan yang keluar masuk rumah tersebut dengan ciri-ciri fisik berbadan mungil dan pendek yang Diperkirakan masih remaja (belum dewasa)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).