Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagi Para Pesepeda, Pahami Aturan Ini Jika Tidak Mau Dipenjara 15 Hari atau Didenda

Diketahui denda pesepeda di Jakarta tersebut, apabila pesepeda tak menggunakan jalur sepeda yang disediakan pemerintah

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Bagi Para Pesepeda, Pahami Aturan Ini Jika Tidak Mau Dipenjara 15 Hari atau Didenda
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga bersepeda melintasi jalur sepeda yang telah dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga sekarang masih meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) saat akhir pekan di Jakarta. Namun, Pemprov DKI menyiapkan satu jalur khusus untuk sepeda di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin di Jakarta Pusat yang mulai dibuka pada Minggu ini. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

"Kemudian untuk sore dari jam 16.00 sampai jam 19.00," jelasnya.

"(Untuk hari) Minggu Insyaallah ini masih kita godok, masih kita rapatkan lagi."

"Tapi minggu depan sudah mulai car free day, sehingga Hari Minggu masyarakat di ruas Jalan Sudirman-Thamrin bisa car free day malam harinya."

"Juga kita gelar lagi sama dari jam 4 sore sampai jam 7 malam," sambungnya.

Sambodo mengatakan, pembatasan jalur sepeda atau traffic cone nantinya akan kembali disingkirkan, jika telah melewati batas waktu tersebut.

"Dengan disiapkan ini, kami mengimbau kepada pengguna sepeda untuk memanfaatkan jalur sepeda yang kita siapkan."

Baca: Pesepeda Dibegal di Panglima Polim Jaksel, Pelaku Bacok Korban di Bagian Perut

"Karena pengamatan sampai dengan 3 hari kemarin, banyak pesepeda yang tidak masuk jalur sepeda."

Berita Rekomendasi

"Tapi malah mengambil jalur tengah menyelip di antara kendaraan. Ini sangat berbahaya, bisa mungkin kecelakaan lalu lintas," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pesepeda Terancam Denda Rp 100 Ribu Hingga Penjara 15 Hari, Ini Lengkap Penjelasan Polisi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas