Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSBB Transisi Jakarta Dinilai Tak Berjalan Baik, dari Kerumunan hingga Protokol Kesehatan Diabaikan

Sejak dimulai 5 Juni 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi yang diberlakukan di wilayah DKI Jakarta dinilai tidak berjalan baik.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PSBB Transisi Jakarta Dinilai Tak Berjalan Baik, dari Kerumunan hingga Protokol Kesehatan Diabaikan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pedagang memakai masker dan pelindung wajah saat berjualan di Pasar Tanah Abang Jakarta, Senin (15/6/2020). Pasar Tanah Abang kembali dibuka setelah sebelumnya ditutup sementara sejak Maret 2020 lalu pada masa pembatasan sosial berskala besar, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi yang diberlakukan di wilayah DKI Jakarta dinilai tidak berjalan baik.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, mengungkapkan warga Jakarta tidak mendapatkan sosialisasi dan penjelasan secara baik mengenai PSBB Transisi oleh Pemprov DKI.

"Warga menerjemahkan sendiri istilah kebijakan Pemprov Jakarta yang digulirkan Gubernur Anies Baswedan sebagai PSBB Transisi. Jadinya kondisi lapangan kacau balau seperti situasi sebelum terjadi pandemi Covid-19," ungkap Tigor kepada Tribunnews melalui keterangan tertulis, Jumat (19/5/2020).

Di lapangan, menurut Tigor, banyak warga beraktivitas tanpa menggunakan masker.

"Banyak tempat publik yang tidak memenuhi standar atau protokol kesehatan seperti tidak ada alat cuci tangan, pengaman kontak langsung, tidak ada physical distancing," ungkapnya.

Baca: Pengguna Angkutan Darat Cenderung Sepi Kemenhub Salahkan Aturan SIKM Pemprov DKI Jakarta

Selain itu, kondisi sopir mikrolet dan penumpang tidak menggunakan masker serta tanpa pembatasan kapasita muatan disebut Tigor juga dapat dijumpai di lapangan.

"Banyak penjual makanan atau pedagang lainnya tidak menggunakan masker. Terjadi kerumunan dimana-mana, seperti di depan stasiun kereta. Angkutan umum massal seperti Transjakarta muatannya lebih," ungkap Tigor.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, hal ini menandakan ketidakjelasan istilah PSBB Transisi bagi masyarakat.

"PSBB Transisi tidak dipahami masyarakat sehingga masyarakat tidak melakukan protokol kesehatan. Semua kekacauan itu menjadi lebih parah lagi tidak ada pengawasan dan penegakan protokol kesehatan oleh aparat Pemprov Jakarta," kata Tigor.

Menurut Tigor, kondisi ini membahayakan masyarakat Jakarta secara luas.

"Hasilnya ya masyarakat suka-suka saja dan berpotensi lonjakan kasus positif Covid-19," ungkap Tigor.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan (Tribunnews/Gita Irawan)

Baca: Naik 22 Persen di Masa PSBB Transisi, Transjakarta Kini Layani 155 Ribu Penumpang Harian

Segera Lakukan Perbaikan

Tigor pun menyampaikan langkah perbaikan harus segera dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Pemprov DKI Jakarta harus membuat kebijakan perpanjangan PSBB kembali dan menjalankannya secara ketat serta mengawasi pelaksanaan PSBB secara benar sesuai protokol kesehatan," ungkap Tigor.

Tigor mengungkapkan, jika langkah ini tidak segera dilakukan maka Jakarta akan kembali menjadi daerah teratas kembali sebagai provinsi zona merah Covid-19.

Berhasil atau gagalnya penerapan PSBB Transisi ini disebut Tigor dapat dlihat dari angka tambahan kasus positif di Ibu Kota.

"Nanti kita lihat saja angka lonjakan kasus positif Covid-19 setidaknya mulai minggu depan. Kalau terjadi lonjakan ya berarti gagal," ungkap Tigor.

"Nah untuk mencegah kegagalan yang lebih fatal, pemprov Jakarta harus bekerja baik, lakukan pengawasan dan penegakan PSBB sesuai protokol kesehatan, bukan lagi standar PSBB Transisi yang tidak jelas itu," imbuh Tigor.

Sementara itu diketahui Jakarta mulai memasuki masa PSBB Transisi dalam penanganan Covid-19 sejak 5 Juni 2020 lalu.

Baca: Ancol dan 2 Tempat Wisata Populer di Jakarta yang Bakal Dibuka Kembali

Dilansir Kompas.com, sejumlah ketentuan PSBB yang semula ketat mulai dilonggarkan perlahan pada masa transisi.

Namun dengan syarat penerapan protokol kesehatan harus disiplin dilaksanakan.

Adapun Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBB Transisi lantaran sebagian besar wilayah di Jakarta sudah berstatus zona hijau dan kuning.

Kendati begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Jakarta belum benar-benar aman dari Covid-19.

"Jangan menganggap Jakarta sudah aman, potensi penularan itu masih ada. Bila kita tidak disiplin, bila kita tidak menaati protokol kesehatan, maka bisa dengan mudah dan bisa dengan cepat kondisi seperti bulan Maret dan April berulang di Jakarta," kata Anies, Minggu (7/6/2020).

Baca: Cerita Penumpang Pesawat yang Terbang saat PSBB, Sempat Sulit Dapatkan SIKM

Sementara itu sejumlah kelonggaran pada masa transisi tidak diberlakukan di 66 RW yang masih berstatus zona merah.

Pemprov DKI memasukkan 66 RW zona merah ke dalam daftar wilayah pengendalian ketat (WPK).

Angka penularan di 66 RW tersebut masih tinggi dibandingkan RW lainnya.

Warga yang tinggal di 66 RW tersebut diimbau tetap berkegiatan di dalam rumah dan seluruh kegiatan sosial ekonomi tidak boleh beroperasi.

"Keluar masuk wilayah juga harus ada pengaturan, pergerakannya akan diatur oleh para wali kota sesuai karakteristik di daerahnya masing-masing," tutur Anies, Kamis (4/6/2020).

Anies menyampaikan, Pemprov DKI akan memberikan perhatian khusus kepada warga yang tinggal di zona merah untuk mengendalikan penularan Covid-19, mulai dari pemantauan, pengetesan, hingga bantuan sosial khusus.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Nursita Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas