PSBB Transisi Jakarta Dinilai Tak Berjalan Baik, dari Kerumunan hingga Protokol Kesehatan Diabaikan
Sejak dimulai 5 Juni 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi yang diberlakukan di wilayah DKI Jakarta dinilai tidak berjalan baik.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi yang diberlakukan di wilayah DKI Jakarta dinilai tidak berjalan baik.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, mengungkapkan warga Jakarta tidak mendapatkan sosialisasi dan penjelasan secara baik mengenai PSBB Transisi oleh Pemprov DKI.
"Warga menerjemahkan sendiri istilah kebijakan Pemprov Jakarta yang digulirkan Gubernur Anies Baswedan sebagai PSBB Transisi. Jadinya kondisi lapangan kacau balau seperti situasi sebelum terjadi pandemi Covid-19," ungkap Tigor kepada Tribunnews melalui keterangan tertulis, Jumat (19/5/2020).
Di lapangan, menurut Tigor, banyak warga beraktivitas tanpa menggunakan masker.
"Banyak tempat publik yang tidak memenuhi standar atau protokol kesehatan seperti tidak ada alat cuci tangan, pengaman kontak langsung, tidak ada physical distancing," ungkapnya.
Baca: Pengguna Angkutan Darat Cenderung Sepi Kemenhub Salahkan Aturan SIKM Pemprov DKI Jakarta
Selain itu, kondisi sopir mikrolet dan penumpang tidak menggunakan masker serta tanpa pembatasan kapasita muatan disebut Tigor juga dapat dijumpai di lapangan.
"Banyak penjual makanan atau pedagang lainnya tidak menggunakan masker. Terjadi kerumunan dimana-mana, seperti di depan stasiun kereta. Angkutan umum massal seperti Transjakarta muatannya lebih," ungkap Tigor.
Menurutnya, hal ini menandakan ketidakjelasan istilah PSBB Transisi bagi masyarakat.
"PSBB Transisi tidak dipahami masyarakat sehingga masyarakat tidak melakukan protokol kesehatan. Semua kekacauan itu menjadi lebih parah lagi tidak ada pengawasan dan penegakan protokol kesehatan oleh aparat Pemprov Jakarta," kata Tigor.
Menurut Tigor, kondisi ini membahayakan masyarakat Jakarta secara luas.
"Hasilnya ya masyarakat suka-suka saja dan berpotensi lonjakan kasus positif Covid-19," ungkap Tigor.
Baca: Naik 22 Persen di Masa PSBB Transisi, Transjakarta Kini Layani 155 Ribu Penumpang Harian
Segera Lakukan Perbaikan
Tigor pun menyampaikan langkah perbaikan harus segera dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Pemprov DKI Jakarta harus membuat kebijakan perpanjangan PSBB kembali dan menjalankannya secara ketat serta mengawasi pelaksanaan PSBB secara benar sesuai protokol kesehatan," ungkap Tigor.