Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

John Kei Kembali Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

John Kei kembali ditangkap polisi karena berencana membuhnuh pamannya, Nus Kei. Kini preman kelas kakap ini terancam hukuman mati.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in John Kei Kembali Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Terungkap Motif Penyerangan Kelompok John Kei Terhadap Nus Kei, Berawal dari Uang Penjualan Tanah 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok yang disebut preman kelas kakap, John Kei kembali berakhir di balik jeruji penjara.

John Kei ditangkap polisi pada Minggu (21/6/2020) malam, lantaran diduga menjadi dalang di balik rencana pembunuhan.

Terkenal sebagai preman yang paling ditakuti, John Kei berencana untuk membunuh pamannya sendiri, Nus Kei.

Motif pembunuhan berencana pun terungkap karena persoalan pribadi.

John Kei disebut kecewa, lantaran pembagian uang hasil penjualan tanah oleh Nus Kei tidak merata.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Kompas TV, Senin (22/6/2020).

Kapolda Polda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengungkapkan motif John Kei bersama kelompoknya mendatangi rumah Nus Kei dan membuat kericuhan di Green Lake City, pada Minggu (21/6/2020).
Kapolda Polda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengungkapkan motif John Kei bersama kelompoknya mendatangi rumah Nus Kei dan membuat kericuhan di Green Lake City, pada Minggu (21/6/2020). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca: Saat Disergap Ada Suara Tembakan, Polisi Pastikan John Kei dan Anggotanya Kooperatif Saat Ditangkap

"Ini terkait masalah internal antara Nus Kei dan John Kei yang merasa dikhianati karena masalah uang tidak sampai.

Berita Rekomendasi

"Kedua, memang dari hasil keterangan, mereka (John dan Nus Kei) ini masih keluarga," ungkapnya.

Padahal, sosok John Kei baru dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 lalu.

Ia sebelumnya mendekam dibalik jeruji penjara atas kasus yang sama, yaitu pembunuhan berencana.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menemukan bukti percakapan di ponsel anak buah John Kei.

Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers saat merilis mengenai penangkapan John Kei dan kelompoknya yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan keributan yang terjadi di Green Lake City, Tangerang Kota; dan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) siang.
Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers saat merilis mengenai penangkapan John Kei dan kelompoknya yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan keributan yang terjadi di Green Lake City, Tangerang Kota; dan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) siang. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca: Pengakuan Ketua RT Soal Sosok John Kei Sebelum Tertangkap Polisi: Duduk Santai Bersama Anak Buah

Bukti tersebut menunjukkan perintah untuk membunuh Nus Kei dan anak buahnya berinisial ER.

Anak buah John Kei kemudian melakukan penyerangan dan penganiayaan di dua lokasi berbeda pada Minggu (21/6/2020).

Pertama di kawasan Green Lake City di Cipondoh (Kota Tangerang) dan kedua di daerah Kosambi (Cengkareng, Jakarta Barat).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas