Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nus Kei Ingin Selesaikan Masalah Secara Damai Dengan John Kei, Polisi: Ini Pidana Murni

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus menanggapi keinginan Nus Kei menyelesaikan masalah secara damai dengan John Kei.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nus Kei Ingin Selesaikan Masalah Secara Damai Dengan John Kei, Polisi: Ini Pidana Murni
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
JUPAPRES PENYERBUAN - Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 20 anak buah John Kei di tangkap di Bekasi setelah mengadakan penyerbuan ke Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, yang didahului dengan pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus menanggapi keinginan Nus Kei menyelesaikan masalah secara damai dengan John Kei.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan tetap berjalan.

"Ini pidana murni ya, silahkan saja di pengadilan tapi proses tetap berjalan karena ini pasal 340, pembunuhan yang direncanakan," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Yusri Yunus juga merespons pernyataan tim kuasa hukum John Kei yang membantah kliennya mengintruksikan anak buah untuk menyerang rumah Nus Kei.

Menurutnya, pihaknya mempersilahkan kuasa hukum untuk membuat pembelaan terhadap kliennya.

Baca: Jari Tangan Anak Buah Nus Kei Putus hingga Akhirnya Diamputasi, Langsung Keluar RS Demi Keamanan

"Silahkan saja, ini kan mekanisme hukum, semua penyidikan, saksi saksi, bukti bukti kan ada, ada mekanisme hukum silahkan saja," katanya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Nus Kei sempat berkomentar soal kasusnya dengan John Kei saat hendak mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020).

Dari pantauan, Nus Kei mengendarai mobil keluar dari rumahnya di Klaster Australia, Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa siang.

Nus Kei naik mobil hitam dan mengenakan kemeja biru muda.

Baca: Rumah dan Isinya Rusak Diserang Kelompok John Kei, Nus Kei: Ke Depan Harus Damai, Kan Masih Saudara

Nus Kei sempat berhenti sejenak di depan gerbang perumahan tersebut.

Lalu, dia mengatakan alasannya keluar rumah untuk menjelaskan kasus kericuhan yang terjadi di rumahnya, Minggu (21/6/2020).

"Saya mau ke Polda," ujar Nus Kei saat di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa.

Baca: Soal Konflik dengan John Kei, Nus Kei: Kami Ini Satu Keluarga yang Sedang Berselisih Saja

Menurutnya, dia ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi.

"Ada pemeriksaan," ucapnya singkat.

Dia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan John Kei akan dikonfrontasi dengan keterangannya dalam pemeriksaan nati.

Nus Kei mengatakan bahwa persoalan yang dikemukakan John Kei di polisi seharusnya sudah selesai.

"Damai-damai saja lah, kita bersaudara," kata Nus Kei.

Kronologi Aksi Brutal Kelompok John Kei

Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penyerangan dan penembakan kelompok John Kei di dua lokasi berbeda di Tangerang dan Jakarta Barat pada Minggu (22/6/2020). Penyerangan itu dipicu masalah pribadi terkait pembagaian hasil penjualan tanah dengan pamannya Nus Kei.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan masalah pribadi itulah yang membuat John Kei gelap mata merencanakan pembunuhan kepada pamannya. Pada Minggu (21/6/2020), kelompoknya pun bergerak untuk menyerang Nus Kei.

Penyerangan dimulai kepada dua anak buah Nus Kei berinisial YCR (46) dan ER di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta, Barat. Setidaknya kelompok John Kei berjumlah hampir 7 orang memburu keduanya saat tengah mengendarai sepeda motor.

Nana menyebut kelompok John Kei melakukan penganiayaan dan pembacokan hingga salah satu anak buah Nus Kei berinisial YCR tewas di tempat. Sementara ER mengalami luka berat dengan empat jari tangannya putus akibat luka bacok.

"1 orang meninggal dunia atas nama YCR yang bersangkutan meninggal karena luka bacok di beberapa tempat. Satu orang lagi putus jari tangan atau empat jari tangan putus karena bacokan atas nama ER," jelasnya.

Usai menghabisi anak buah Nus Kei, kelompok John Kei bergegas menuju rumah Nus Kei yang berada di Green Lake, Tangerang. Total, mereka menggeruduk rumah tersebut dengan jumlah anggota 15 orang dengan mengendarai 4 unit kendaraan roda empat.

"Kurang lebih 15 orang yang saat itu tidak dikenal menggunakan 4 unit kendaraan roda empat yang juga diduga dari kelompok John Kei mendatangi satu rumah yang beralamat di Jalan di perumahan green lake cluster Australia Jalan boulevard 52 Cipondoh Tangerang. Mereka datang ke sana dan mencari seseorang dan di situ memang jelas bahwa rumah tersebut ke rumah Nus Kei," ungkapnya.

Namun beruntung, saat itu Nus Kei tidak berada di rumahnya. Di sana hanya ada istri dan anak Nus Kei yang telah berusaha kabur usai kelompok John Kei Datang.

"Istri dan anaknya berusaha meninggalkan tempat dan terjadinya pengrusakan rumah tersebut. Mulai dari pintu, ruang tamu dan kamar yang dirusak kelompok tersebut yang kurang lebih 15 orang," jelasnya

"Disamping itu juga merusak 2 unit kendaraan roda empat milik saudara Nus Kei dan satu unit kendaraan roda empat memiliki tetangganya Nus Kei dan kemudian setelah melakukan perusakan tidak ditemukan orang yang dicari dan kelompok ini kemudian keluar dari rumah tersebut," lanjutnya.

Pintu gerbang cluster Australia tempat kericuhan yang melukai dua orang di Perumahan Elit Green Lake City, Minggu (21/6/2020)
Pintu gerbang cluster Australia tempat kericuhan yang melukai dua orang di Perumahan Elit Green Lake City, Minggu (21/6/2020) (Hand-over/ wartakota)

Usai merusak rumah dan kendaraan milik Nus Kei, mereka pun kabur dan merusak sejumlah gerbang perumahan tersebut. Akibatnya, satu sekuriti perumahan dan ojek online mengalami luka akibat kejadian itu.

"Mereka sangat brutal. Mereka merusak gerbang perumahan dan membuang tembakan sebanyak 7 kali sehingga menyebabkan satu orang sekuriti tertabrak atas nama Adi Nugroho dan 1 orang pengemudi ojek online ini tertembak di bagian kaki jempol kanan dan saat ini kedua-duanya sedang dirawat di rumah sakit Medistra karang Tengah," pungkasnya.

Akibat peristiwa ini, pelaku terancam dijerat pasal 88 KUHP terkait pemufakatan jahat dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau pasal 170 tentang kekerasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas