Rumah dan Isinya Rusak Diserang Kelompok John Kei, Nus Kei: Ke Depan Harus Damai, Kan Masih Saudara
Rumah dan sejumlah barang di rumah Nus Kei rusak setelah aksi penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Rumah dan sejumlah barang di rumah Nus Kei rusak setelah aksi penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei.
Diketahui Rumah Nus Kei yang berada di Klaster Australia Nomor 52, Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang diserang kelompok John Kei, Minggu (21/6/2020) siang.
"Seisi rumah rusak," ujar Nus Kei saat ditemui Warta Kota di Green Lake City, Tangerang, Banten, Selasa (26/6/2020).
Kaca-kaca di rumahnya pecah.
Begitu pun dengan sejumlah peralatan elektronik lainnya.
Baca: Polisi Sudah Periksa 20 Saksi Terkait Aksi Penyerangan dan Pembacokan Kelompok John Kei
"Belum bisa dihitung total kerugian, pokoknya banyaklah," ucapnya.
Bahkan dua unit kendaraan miliknya pun turut dirusak.
Seperti Mazda X7 warna putih nopol B 16 KEI dan Toyota Yaris warna silver nopol B 8669 LJ.
Baca: Polisi Buru Anggota Kelompok John Kei yang Bawa Senjata Api dan Lukai Driver Ojol di Green Lake City
"Kedepannya ya harus damailah. Kami ini kan masih saudara, satu keluarga. Masih satu garis keturunan," kata Nus Kei.
Nus Kei datangi Polda Metro Jaya
Nus Kei sempat berkomentar soal kasusnya dengan John Kei saat hendak mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020).
Dari pantauan, Nus Kei mengendarai mobil keluar dari rumahnya di Klaster Australia, Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa siang.
Nus Kei naik mobil hitam dan mengenakan kemeja biru muda.
Baca: Sesalkan Sikap John Kei, Nus Kei Sebut Filsafat Hidup yang Jadi Prinsip Orang Kei: Kami Ini Satu
Baca: Nus Kei Datangi Makam Temannya yang Tewas, Sesalkan Sikap John Kei: Posisi Saya sebagai Orangtua
Nus Kei sempat berhenti sejenak di depan gerbang perumahan tersebut.
Lalu, dia mengatakan alasannya keluar rumah untuk menjelaskan kasus kericuhan yang terjadi di rumahnya, Minggu (21/6/2020).
"Saya mau ke Polda," ujar Nus Kei saat dijumpai Wartakotalive.com, di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa.
Menurutnya, dia ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi.
"Ada pemeriksaan," ucapnya singkat.
Dia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan John Kei akan dikonfrontasi dengan keterangannya dalam pemeriksaan nati.
Nus Kei mengatakan bahwa persoalan yang dikemukakan John Kei di polisi seharusnya sudah selesai.
"Damai-damai saja lah, kita bersaudara," kata Nus Kei.
John Kei dan anggota kelompok John Kei telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kericuhan di Green Lake City, Kota Tangerang, dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).
Baca: Berikut Penyebab John Kei & Nus Kei Berkonflik hingga Saling Beri Ancaman, Padahal Bersaudara
Baca: Kata Kriminolog soal Aksi Premanisme ala John Kei: Mereka Berlindung di Organisasi Legal
Mereka diduga telah melakukan penganiyaaan hingga menewaskan Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) di Duri Kosambi, Cengkareng.
Selain itu, para tersangka yang jumlahnya 30 orang diduga telah melakukan perusakan rumah Nus Kei di Green Lake City.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat konferensi pers mengatakan, aksi di Cengkareng dan di Green Lake City dilakukan kelompok John Kei, Minggu (22/6/2020) sebagai aksi brutal premanisme.
Nana Sudjana menjelaskan, polisi telah mengamankan 30 orang yang terlibat dalam dua aksi itu termasuk John Kei dari markas mereka di Perumahan Tytyan Indah, Bekasi, Minggu malam.
"Pada Minggu kemarin di saat mulai kita buka Car Free Day, kita dikejutkan dengan aksi yang bisa dikatakan aksi brutal premanisme di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang dari kelompok yang selama ini dikenal kelompok John Kei," katanya.
Aksi brutal, kata Nana, diawali rencana merampas nyawa orang lain di Duri Kosambi, Cengkareng.
"Atau dengan terang-terangan dan dengan sengaja bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau turut campur dalam perkumpulan yang bermaksud melakukan kejahatan atau dalam perserikatan lain yang dilarang oleh undang-undang," katanya.
Dia mengatakan, Minggu (21/6/2020) pukul 11.30 WIB, terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok John Kei.
"Pelaku berjumlah 5 sampai 7 orang terhadap kelompok Nus Kei dan terjadi di wilayah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Ini menyebabkan 1 orang meninggal dunia yaitu atas nama ER," kata Nana.
ER, kata Nana, tewas karena luka bacok di beberapa bagian. "Dan 1 orang lagi mengalami luka yakni 4 jari tangannya putus karena bacokan atas nama AR," ujarnya.
Nana menjelaskan, pada hari yang sama, sekitar pukul 12.25 WIB, sekitar 15 orang mengendarai 4 unit kendaraan roda empat mendatangi rumah klaster Australia, Perumahan Greem Lake City.
"Ke-15 orang ini juga diduga dari kelompok John Kei mendatangi rumah tersebut di Perumahan Green Lake, klaster Australia Australia di Jalan Boulevard Cipondoh, Tangerang Kota. Mereka datang ke sana kemudian mencari seseorang," ujar Nana.
Seseorang yang dicari kelompok John Key adalah Nus Kei.
"Rumah tersebut memang merupakan rumah yang bersangkutan, tapi ia tidak ada. Yang ada istri dan anak-anaknya."
Tetapi istri dan anaknya kemudian berusaha untuk meninggalkan tempat dan terjadilah pengrusakan rumah tersebut, mulai dari pintu, kemudian ruang tamu dan kamar yang dirusak oleh kelompok tersebut," katanya.
Selain itu, para pelaku merusak 2 unit kendaraan milik Nus Kei dan satu kendaraan milik tetangganya yakni Tomi.
"Setelah melakukan pengrusakan dan tidak menemukan orang yang dicari, kelompok ini kemudian keluar dari rumah tersebut," katanya.
Kemudian, mereka melakuka perusakan gerbang perumahan dan melepas tembakan sebanyak tujuh kali.
Akibat aksi tersebut, satu orang petugas keamanan atas nama Adi Nugroho dan satu pengemudi ojek online tertembak di bagian jempol jempol kaki kanan.
"Saat ini keduanya dirawat di Rumah Sakit Medika, Karang Tengah," kata Nana
Berdasarkan laporan dan peristiwa itu, kata Nana, Polres Tangerang Kota dan Ditreskrimum Polda Metro Jayasegera membentuk tim untuk menyelidikinya.
"Berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara-Red) dan saksi-saksi yang kita mintai keterangan, pada hari hari itu juga Minggu 21 Juni 2020 pukul 20.15, tim gabungan menangkap 25 orang dari rumah di Perumahan di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi," katanya.
"Bisa dikatakan rumah itu merupakan markas dari kelompoknya John Kei," kata Nana.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan kasus dan menangkap lima orang lainnya di tempat terpisah.
"Dari penangkapan ke 25 orang dilakukan pengembangan dan ditangkap 5 orang lagi. Jadi ada 30 orang yang diduga pelaku sudah kami amankan," kata Nana.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyiat 4 unit kendaraan roda empat, 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 ketapel panah, 3 anak panah, 2 stik bisbol, 17 ponsel, dan 1 dekorder.
Penulis: Andika Panduwinata
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Seisi Rumah Rusak Setelah Diserang John Kei, Nus Kei: Kedepannya, Ya Harus Damailah