Anggota TNI AD Tewas Ditusuk di Tambora, KSAD: Proses Hukum Sampai Tuntas
Selain itu, ia meminta agar investigasi atas peristiwa tersebut dilakukan menyeluruh
Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan proses hukum anggota TNI AD ditusuk di Tambora, Jakarta Barat harus tuntas.
Selain itu, ia meminta agar investigasi atas peristiwa tersebut dilakukan menyeluruh.
Baca: KSAD Telah Hubungi Keluarga Prajurit TNI Anggota Pasukan Perdamaian PBB yang Gugur saat Tugas
Andika menjelaskan saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polisi Militer.
Ia mengatakan juga akan menjalin komunikasi dengan Polisi Militer untuk mengetahui kronologi peristiwa tersebut.
Hal tersebut disampaikan Andika usai acara Coffee Morning dan Olahraga bersama Pimpinan Media Massa di Mabes TNI Angkatan Darat Jakarta pada Rabu (24/6/2020).
"Iya sedang ditangani oleh Polisi Militer. Kita harus proses hukum sampai tuntas, tidak boleh begitu. Apapun masalahnya tidak boleh main hakim sendiri," kata Andika.
Diberitakan sebelumnya pelaku penusukan yang menewaskan seorang anggota TNI AD di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat ditangkap.
Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono mengatakan penangkapan dilakukan anggota POM TNI.
Namun, ia belum menjelaskan secara rinci tempat dan kronologi penangkapan pelaku penusukan Babinsa tersebut.
"Ditangkapnya dimana, ini masih penyelidikan. Yang pasti pelakunya sudah diamankan. Nanti masih penyelidikannya di POM TNI," kata Valian saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2020).
Valian mengatakan, sejauh ini pelaku utama penusuk Serda S berjumlah satu orang.
Hal itu diperkuat dari rekaman CCTV yang terpasang di Hotel Mercure yang menjadi tempat kejadian.
"Dalam penyelidikan, kita sudah lihat CCTV dan sebagainya. Tapi nanti apakah yang lain terlibat atau gimana itu kan nanti dari hasil penyelidikan," ujarnya.