Divonis Hukuman Mati, Aulia Kesuma Beri Perlawanan, Ajukan Banding hingga Surati Presiden Jokowi
Perlawanan Aulia Kesuma setelah divonis hukuman mati. Ajukan banding hingga surati Presiden Jokowi. Ini isi suratnya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pembunuhan ayah dan anak, Aulia Kesuma, akhirnya divonis mati.
Tak hanya Aulia Kesuma, tersangka Geovanni Kelvin juga dijatuhi vonis serupa.
Mendapat vonis hukuman mati, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin sibuk mencari bala bantuan guna menyelamatkan diri.
Mereka mencari cara agar bisa mendapat hukuman yang lebih ringan dari vonis hakim.
Seperti yang diketahui, Aulia Kesuma menjadi dalang pembunuhan Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan putranya, Muhammad Adi Pradana.
Terbukti merencanakan pembunuhan sadis, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin divonis hukuman mati oleh hakim.
• Divonis Mati, Aulia Kesuma Sampai Kirim Surat ke Jokowi, Kuasa Hukum : Minta Hukuman Berubah Lah
• Aulia Kesuma Divonis Hukuman Mati, Kini Sangat Depresi Hingga Pernah Berniat Mau Bunuh Diri
Sejumlah cara seperti mengajukan banding ke berbagai lembaga negara hingga menyurati Presiden Jokowi mereka lakukan.
Hal tersebut mereka tempuh demi mendapatkan keringanan hukum.
Aulia Kesuma sendiri merencanakan pembunuhan suami dan anaknya dengan sadis.
Ia bahkan sempat berpura-pura syok dan sedih saat tahu suami dan anaknya dibunuh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.