Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Divonis Hukuman Mati, Aulia Kesuma Beri Perlawanan, Ajukan Banding hingga Surati Presiden Jokowi

Perlawanan Aulia Kesuma setelah divonis hukuman mati. Ajukan banding hingga surati Presiden Jokowi. Ini isi suratnya.

Editor: ninda iswara
zoom-in Divonis Hukuman Mati, Aulia Kesuma Beri Perlawanan, Ajukan Banding hingga Surati Presiden Jokowi
TRIBUNJAKARTA Annas Furqon Hakim
Pelaku pembunuhan Pupung Sadili dan Dana, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, divonis hukuman mati. Aulia langsung menutup wajah saat mendengar vonis. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pembunuhan ayah dan anak, Aulia Kesuma, akhirnya divonis mati.

Tak hanya Aulia Kesuma, tersangka Geovanni Kelvin juga dijatuhi vonis serupa.

Mendapat vonis hukuman mati, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin sibuk mencari bala bantuan guna menyelamatkan diri.

Mereka mencari cara agar bisa mendapat hukuman yang lebih ringan dari vonis hakim.

Seperti yang diketahui, Aulia Kesuma menjadi dalang pembunuhan Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan putranya, Muhammad Adi Pradana.

Terbukti merencanakan pembunuhan sadis, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin divonis hukuman mati oleh hakim.

 Divonis Mati, Aulia Kesuma Sampai Kirim Surat ke Jokowi, Kuasa Hukum : Minta Hukuman Berubah Lah

 Aulia Kesuma Divonis Hukuman Mati, Kini Sangat Depresi Hingga Pernah Berniat Mau Bunuh Diri

Aulia Kesuma Pelaku Pembunuhan Ayah Anak Dibakar di Mobil Janjikan Ini ke Pembunuh Bayaran
Aulia Kesuma Pelaku Pembunuhan Ayah Anak Dibakar di Mobil Janjikan Ini ke Pembunuh Bayaran (TribunNewsmaker.com Kolase/ Tribunnews/ JEPRIMA/Kompas.com/ Budiyanto)

Sejumlah cara seperti mengajukan banding ke berbagai lembaga negara hingga menyurati Presiden Jokowi mereka lakukan.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut mereka tempuh demi mendapatkan keringanan hukum.

Aulia Kesuma sendiri merencanakan pembunuhan suami dan anaknya dengan sadis.

Ia bahkan sempat berpura-pura syok dan sedih saat tahu suami dan anaknya dibunuh.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas