Soal Kasus John Kei, Kriminolog Menanggapi, Sebut Negara Tak Boleh Kalah
Kriminolog memberikan tanggapan terkait kasus penyerangan yang dilakukan John Kei. Ia mengatakan negara tak boleh kalah dari aksi kelompok kriminal.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyerangan yang dilakukan John Kei terhadap pamannya, Nus Kei, mendapat tanggapan kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Arthur Josias Simon.
Mengenai kasus John Kei, Arthur memberikan analisisnya kenapa aksi premanisme masih eksis di tengah masyarakat.
Arthur memandang aksi premanisme sudah lama terjadi dan bukan menjadi hal yang baru lagi.
"Jadi kalau kita lihat kelompok premanisme sudah lama, bukan baru saat ini, terbaru muncul kembali dengan kelompok John Kei," katanya, dikutip dari channel YouTube KompasTV, Selasa (23/6/2020).
Arthur melanjutkan penjelasannya, sedangkan kenapa aksi-aksi tersebut masih eksis hingga sekarang karena kelompok tersebut berlindung di organisasi legal.
Baca: TERBARU Kasus John Kei, Pesan Nus Kei pada Ponakannya hingga Bantahan Kuasa Hukum
Baca: Pesan John Kei pada Anak Buah sebelum Serang Nus Kei, agar sang Paman Dibunuh
Dimana organisasi tersebut melakukan aktivitas sesuai hukum atau peraturan yang berlaku.
"Tapi, beberapa aktivitas lain untuk membesarkan organisasinya dilakukan dengan cara-cara premanisme."
"Termasuk tindakan kriminal dalam rangka menguatkan organisasinya," imbuh Arthur.
Menurutnya hampir semua kelompok premanisme melakukan tindakan kriminal.
Termasuk yang melibatkan penggunaan senjata tajam, senjata api maupun sejenisnya.
"Itu kemudian yang terpantau meresahkan dan membuat ricuh di masyarakat," tegasnya.
Arthur dalam kesempatan tersebut juga memberikan pandangan kenapa kelompok ini berani melanggar hukum.
Ia menilai kelompok yang melakukan aksi premanisme tidak peduli pada konsekuensi hukum yang ada.
Mereka melakukan segala cara untuk menjaga eksistensi kelompoknya.