Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suasana Rumah John Kei Jelang Jelang Rekontruksi Kasus Penyerangan Nus Kei

Polda Metro Jaya akan melakukan rekontruksi kasus tindak kekerasan John Kei dan anak buah terhadap kelompok Nus Kei, Rabu (24/6/2020).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Suasana Rumah John Kei Jelang Jelang Rekontruksi Kasus Penyerangan Nus Kei
Tangkapan layar YouTube TV One/Tribunnews.com
Nus Kei bercerita di atas makan anak buahnya di TPU Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (22/6/2020). (Inset) John Kei saat dibawa polisi selesai dihadirkan dalam rilis perkara di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polda Metro Jaya akan melakukan rekontruksi kasus tindak kekerasan John Kei dan anak buah terhadap kelompok Nus Kei, Rabu (24/6/2020).

Serangkaian rekontruksi dilakukan Jakarta yakni Kelapa Gading, Cempaka Putih, Duri Kosambi. Serta Cipondoh, Tanggerang, dan Bekasi.

Salah satu lokasi rekontruksi dilakukan di rumah John Kei yang menjadi markas kelompok John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Blok N1 RT 03 RW 12, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Rumah tersebut menjadi lokasi penangkapan John Kei beserta 25 anak buahnya.

Berdasarkan pengamatan Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network), hingga pukul 10.00 WIB belum terlihat aparat Polda Metro Jaya. Saat itu, baru ada petugas kepolisian dari Polsek Meda Satria.

Rumah John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, ini rencananya akan digelar rekonstruksi kasus konflik kelompok John Kei dan Nus Kei dari Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2020).
Rumah John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, ini rencananya akan digelar rekonstruksi kasus konflik kelompok John Kei dan Nus Kei dari Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2020). (Warta Kota/Muhammad Azzam)

Suasana rumah John Kei masih sepi, tidak terlihat aktivitas di sekitar rumah tersebut.

Hanya ada sejumlah mobil dan motor yang diparkir di sekitar rumah John Kei seperti mobil Jeep Rubicon dan BMW.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap John Kei bersama puluhan orang kelompoknya, Minggu (21/6/2020).

Penangkapan itu dilakukan terhadap kelompok John Kei karena terlibat dugaan kasus penganiayaan, pembunuhan, dan perusakan, di Duri Kosambi Jakarta Barat dan di Green Lake City , Cipondoh, Kota Tangerang.

John Kei bersama anak buahnya ditangkap di markasnya di Perumahan Tytyan Indah Blok N1, RT 03 RW 12, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Baca: Ternyata Begini Awal Mula Masalah Tanah John Kei dan Nus Kei, Minta Tolong saat di Nusa Kambangan

Baca: Kuasa Hukum John Kei Ungkap Fakta Baru soal Hubungan dengan Nus Kei: Pernah Hidup Dibantu John Kei

Dikenal sebagai preman paling ditakuti dan kerap melakukan aksi sadis, di lingkungan tempat tinggalnya, John Kei dianggap baik dan ramah terhadap tetangganya.

John Kei bersama keluarga dan anak buahnya sudah lama tinggal di Perumahan Tytyan Indah, Bekasi. Bahkan dia memiliki sejumlah rumah di kompleks tersebut.

Menurut ketua RT setempat, Donni Rivai (50), John Kei tinggal di perumahan ini sebelum tahun 2000.

Sejak keluar dari lapas Nusakambangan, John Kei kerap beraktibvitas di rumah.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas