Sempat Buron, Anak Buah John Kei yang Tabrak Sekuriti Akhirnya Ditangkap Polisi
Usai merusak rumah Nus Kei, pelaku bersama kelompok John Kei lainnya menerobos gerbang pintu yang ditutup oleh sekuriti perumahan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap anak buah John Kei berinisial FHL yang berperan menjadi sopir saat aksi penyerangan rumah Nus Kei di Green Lake, Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan FHL ikut andil dalam rentetan aksi penyerangan kelompok John Kei pada klaster Green Lake. FHL bertugas sebagai pengendara mobil Forturner yang dalam aksinya sempat menabrak seorang sekuriti.
"FHL ini adalah supir dari kendaraan Fortuner yang menabrak pintu gerbang dan juga ada sekuriti di sana yang tertabrak pada saat itu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Yusri mengatakan pelaku saat itu juga berperan merusak rumah Nus Kei.
Usai merusak rumah Nus Kei, pelaku bersama kelompok John Kei lainnya menerobos gerbang pintu yang ditutup oleh sekuriti perumahan.
"Jadi dia perannya saat itu setelah dia ikut membantu merusak. Juga sebagai sopir itu yang saat itu dilakukan penutupan gerbang oleh sekuriti, dia yang menerobos dan menabrak salah seorang sekuriti yang ada," jelasnya.
Sebagai informasi, FHL bersama kedua rekannya yang juga anak buah John Kei berinisial FGU dan WL ditangkap di kawasan Cianjur, Jawa Barat. Ketiganya kabur usai mengetahui masuk daftar buronan klaster penyerangan Green Lake, Tangerang, Banten.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemburuan sebanyak 7 DPO lagi yang diduga terlibat dalam aksi brutal di Tangerang dan Jakarta.