Disebut Menang Hadiah iPhone, Wanita 18 Tahun Asal Jakarta Malah Kehilangan Uang Rp 21,2 Juta
Pelaku terus meminta korban mentransfer uang, hingga mencapai Rp 21,2 juta ke dua rekening BTPN yang berbeda.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Dewi Agustina
Pelaku terus meminta korban mentransfer uang, hingga mencapai Rp 21,2 juta ke dua rekening BTPN yang berbeda.
Pertama ke rekening atas nama Meiske Marthen dengan total Rp 500 ribu. Kedua yaitu rekening BTPN dengan no 901-9005-0469 atas nama Mawar Raissa Dwiputri dengan total Rp 20,7 juta.
Baca: Bareskrim Polri Tangkap 3 Tersangka Sindikat Penipuan Penjualan APD Lintas Negara
Baca: 9 ABK Korban Penipuan Calo Tiba dari China, Menaker Ida: Sebelum Berangkat, Cek Dulu Kontrak Kerja
Menurut PB, dirinya melakukan transfer ke pelaku beberapa kali, karena ada ancaman dari pelaku.
"Setiap selesai transfer, selalu diikuti minta transfer lagi sejumlah tertentu dengan ancaman, apabila tidak mentransfer lagi, akan dibawa ke pengadilan. Terus uang sebelumnya hangus, dan diminta waktu untuk menyelesaikan transfer hanya 20 menit," tutur dia.
Alasan lain yang membuat dirinya mentransfer uang ke pelaku, kata korban, karena pelaku menekan psikologisnya.
"Dibuat supaya saya stres, cepat bertindak, dikirim lah rekaman supaya bisa didengar bolak balik sehingga ketakutan uang yang sudah telajur ditransfer hangus dan hadiahnya hilang juga," katanya.
Tidak sampai satu jam sejak transfer terakhir dilakukan ke rekening BTPN milik Mawar Raissa, korban langsung menelepon ke call center BTPN.
Sadar ditipu, korban meminta BTPN memblokir rekening BTPN atas nama Meiske Marthen M dan Mawar Raisa Dwiputri, karena telah melakukan penipuan.
Menurut korban, kedua rekening tersebut sudah diblokir oleh pihak BTPN.
Setelah diblokir, korban menjelaskan, uangnya sebesar Rp 500 ribu yang dikirim ke rekening pertama pelaku, masih utuh.
Anehnya, uang korban sebesar Rp 20,7 juta yang ditransfer ke rekening kedua pelaku atas nama Mawar tadi, sudah dialihkan ke bank lain.
"Rekening pertama diblokir dan uangnya masih ada. Seharusnya di rekening kedua juga, uangnya harusnya tetap ada. Kecuali sebelum diblokir uang saya di rekening kedua dipindahkan. Tapi kan dua-duanya sudah diminta blokir bersamaan," kata korban.
Selanjutnya, korban melaporkan aksi penipuan ini ke pihak Polres Metropolitan Jakarta Barat, Kamis 18 Juni lalu.