Dirazia Satpol PP, Sejumlah Pengunjung Diskotek Top One Jakarta Ngumpet Berjam-jam di Tangga Darurat
Razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu dalam rangka kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan pengunjung diskotek Top One, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, akhirnya menyerah setelah mengumpat berjam-jam di dalam diskotek.
Mereka baru keluar diskotek pukul 10.00 WIB saat dirazia pada Jumat (3/7/2020).
Razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu dalam rangka kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kasie Ops Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengaku pihaknya dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta sudah mengintai diskotek sejak Kamis (2/7/2020) malam.
-
Baca: Pemprov DKI Diminta Tertibkan Restoran yang Menyajikan Layanan ala Bar dan Diskotek
-
Baca: Diskotek dan Panti Pijat Akan Buka Saat Penerapan New Normal, Begini Tanggapan Pemprov DKI
Namun ditunggu hingga pagi, para pengunjung tidak kunjung keluar dari diskotek.
Diduga para pengunjung sudah mengetahui razia yang digelar Satpol PP sehingga mereka bertahan di dalam diskotek.
Akhirnya aparat Satpol PP masuk ke dalam diskotek dan menyusuri ruang-ruang di seluruh diskotek untuk mencari pengunjung.
"Tadi kami sempat mengalami kesulitan dimana beberapa pengunjung yang mau keluar jadi tidak mau keluar," kata Ivand ditemui usai razia Jumat (3/7/2020).
Ketika itu aparat Satpol PP menemukan pengunjung bersembunyi di beberapa ruang diskotek seperti di tangga darurat, kamar, ruang karaoke hingga roof top.
Akhirnya kira-kira sebanyak 100 pengunjung itu digiring keluar lewat pintu belakang diskotek yang kerap digunakan selama beroperasi di tengah PSBB.
Ratusan pengunjung itu dikenakan sanksi PSBB berupa kerja sosial atau denda.
Sementara untuk sanksi pengelola diskotek pihaknya masih berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta dan Disparekraf DKI Jakarta.
Usai ditangkap ratusan pengunjung yang terdiri dari perempuan dan laki-laki didata oleh Satpol PP.