Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Kasus Penyerangan dan Penganiayaan Kelompok John Kei

Polda Metro Jaya kembali menggelar rekonstruksi kasus penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan kelompok John Kei di Tangerang

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Kasus Penyerangan dan Penganiayaan Kelompok John Kei
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
JUPAPRES PENYERBUAN - Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana bersama jajaran penjabat Polda Metrojaya yang terkait saat jumpres penyerangan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok Nus Kei di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 20 anak buah John Kei di tangkap di Bekasi setelah mengadakan penyerbuan ke Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, yang didahului dengan pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menggelar rekonstruksi kasus penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan kelompok John Kei di Tangerang dan Jakarta Barat.

Rencananya, seluruh tersangka bakal dihadirkan, termasuk John Kei.

"Kita akan melaksanakan rekonstruksi, kemarin sudah kita lakukan pra rekonstruksi. Hari ini kita akan melakukan rekonstruksi. Rencana akan kita bawa para tersangka 37 orang, tapi masih kita lihat situasi-situasi di TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (6/7/2020).

Baca: Anak Buah John Kei: Tahun 2017, Nus Kei Pernah Ancam Ingin Membunuh Saya

Baca: Polisi Belum Terima Pengajuan Penangguhan Penahanan Anggota Kelompok John Kei

Rekonstruksi rencananya dilakukan di empat lokasi berbeda. Di antaranya, Kelapa Gading, Arcici Cempaka Putih, kediaman John Kei di Tytyan Kota Bekasi, dan Polda Metro Jaya.

"Karena melihat situasi prarekonstruksi kemarin itu sangat padat masyarakat. Di masa pandemi sekarang kita harus menjaga jarak ya," jelasnya.

Dia mengatakan rekontruksi tersebut bertujuan agar melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus yang menjerat kelompok John Kei tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kita mau menyempurnakan berkas acara pemeriksaan para tersangka yang lain untuk kita tuangkan langsung di lapangan seperti apa semuanya. Kita cocokkan lagi dengan menghadirkan teman-teman dari kejaksaan," pungkasnya.

Semua Kelompok John Kei yang Berperan Aktif Penyerangan Rumah Nus Kei Telah Ditangkap

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan seluruh kelompok John Kei yang terlibat penyerangan rumah Nus Kei telah ditangkap oleh kepolisian.

Tubagus mengatakan seluruhnya telah masuk ke dalam daftar 39 tersangka yang ditangkap dan ditahan oleh kepolisian.

"DPO yang sifatnya berperan aktif melakukan di dua TKP itu semua sudah kita dapatkan berikut dengan senjata apinya. Semua sudah dapat," kata Tubagus kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).

Baca: Cerita Mencekam Istri Nus Kei saat Diserang Kelompok Jhon Kei, Kaki Sampai Luka Saat Selamatkan Diri

Menurut Tubagus, 8 orang kelompok John Kei yang kini masih menjadi buronan disebutkan tak terlibat langsung dengan insiden penyerangan. Nama mereka muncul setelah pengembangan yang dilakukan kepada seluruh pelaku.

"Artinya yang melakukan penembakan, senjatanya, yang menabrak pintu dan lainnya yang berperan aktif itu sudah kita tangkap. Baik dia ditangkap maupun dia menyerahkan diri," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas