Tawuran Berdarah di Jakarta Barat Dibiayai Seorang Sopir Truk, Gergaji Raksasa Jadi Bukti
Enam pelaku tawuran yang terjadi di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ditangkap aparat kepolisian, Minggu (5/7/2020).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam pelaku tawuran yang terjadi di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ditangkap aparat kepolisian, Minggu (5/7/2020).
Empat pelakunya di antaranya masih berstatus pelajar, sedangkan dua pelaku lain merupakan karyawan swasta.
Mereka masing-masing berinisial RR alias Y (23) pelaku utama, BO (17), MAS (15), BAS (16), UF (17), dan AHA (30).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan pelaku AHA merupakan penyokong dana untuk aksi tawuran tersebut.
Baca: Pelaku Tawuran yang Bacok Polisi di Jakbar Ditangkap
"Pelaku AHA merupakan sopir truk. Pelaku yang menyokong operasional tawuran kelompok Pesing Koneng," kata Audie dalam konferensi pers Senin (6/7/2020).
Pelaku menyokong para pelajar itu dengan membeli senjata tajam untuk tawuran.
Senjata tajam yang dibeli pelaku juga sudah dirancang khusus untuk tawuran.
Misalnya saja ada golok yang berbentuk gerigi.
Baca: Tawuran Antar Pemuda di Palopo Sulsel, Seorang Mahasiswa Tewas Ditikam
Karena itu, Audie berharap para orang tua memberi perhatian lebih kepada para pelaku tawuran.
Diharapkan orang tua dapat mengontrol anak-anak mereka di tengah pembelajaran jarak jauh (PJJ) diterapkan.
"Karena kejadiannya ini juga di jam istirahat. Sehingga kami harapkan orang tua tidak mengizinkan anak-anaknya keluar di jam-jam malam," kata Audie.
Akibat tawuran itu, seorang pelaku tawuran R dari kelompok Romusha terkena bacok di kepala dan tangan.
Saat ini R masih menjalani perawatan itensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Atas perbuatannya, keenam pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Tahun 1951.