Ikut Perintah Kapolri, Polda Metro Jaya Bakal Tes Urine Semua Polisi Sebulan Sekali
Mukti mengatakan tes urine akan dilakukan secara random, sehingga seluruh anggota secara mendadak akan dilakukan pemeriksaan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya akan melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan urine kepada anggotanya terkait narkoba.
Hal tersebut untuk menindak lanjuti intruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.
Mukti mengatakan pihaknya akan menggelar pemeriksaan kesehatan personelnya terkait narkoba selama sebulan sekali.
Hal ini wujud komitmen penegak hukum yang bebas dari narkoba.
"Nanti akan kami rutinkan sebulan sekali," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
Baca: Personel Polres Jakpus Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
Namun demikian, Mukti mengatakan tes urine akan dilakukan secara random, sehingga seluruh anggota secara mendadak akan dilakukan pemeriksaan.
Sejauh ini, belum ada anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kalau di masa saya menjabat, tidak ada anggota yang positif narkoba," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz menyampaikan personel polisi yang tersangkut penyalahgunaan narkoba dinilai harus mendapatkan hukuman berat.
Menurutnya, hukuman yang maksimal yang pantas diberikan adalah hukuman mati.
"Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya. Karena dia sudah tau undang-undang, dia tau hukum," kata Idham Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).
Idham menuturkan dirinya merupakan salah satu personel polisi yang memiliki konsen terhadap peredaran narkoba di Indonesia. Atas dasar itu, ia kerap rewel terkait pengamanan barang bukti narkoba yang didapatkan dari para pengedar.
Idham mengaku selalu meminta barang bukti narkoba yang didapatkan dari tersangka untuk cepat dimusnahkan.
Jika terlalu lama dipegang oleh polisi, dikhawatirkan ada penyalahgunaan yang dilakukan oleh personelnya.
"Karena bahaya narkoba itu bisa datang dari 2 sisi. Dari luar, bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri. Kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara," jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengusulkan personelnya untuk dilakukan pemeriksaan tes urine terkait narkoba. Jika ketahuan, ia meminta personelnya itu bisa ditindak tegas.
"Di narkoba itu saya paling rewel. Bener nggak itu pengamanan barang buktinya. Cek itu anggota sesekali tes urin bener gak? karena banyak kejadian begitu. Nah kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sekalian," ungkapnya.
Baca: Cerita Kelam Bandar Sabu Asal Aceh Faisal M Nur dan Istri yang Divonis Hukuman Mati
Oleh sebab itu, ia meminta para pejabat utama polri untuk mengawasi anak buahnya terkait masalah narkoba tersebut.
Dia tak mau ada personelnya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu. Silakan, para komandan punya tanggung jawab moral untuk membina, membimbing anggotanya, itu clear," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.