Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap 3 Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyerangan John Kei terhadap Nus Kei

Selain John Kei, polisi menyebutkan adanya dua aktor intelektual lainnya yang memimpin kelompok untuk menyerang Nus Kei.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Terungkap 3 Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyerangan John Kei terhadap Nus Kei
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Selain John Kei, polisi menyebutkan adanya dua aktor intelektual lainnya yang memimpin kelompok untuk menyerang Nus Kei. 

"45 tersangka ini sudah dilakukan penahanan, sebanyak 37 sudah ditahan," jelasnya.

"Dan tim kami masih melakukan pengembangan, mencari delapan DPO lainnya."

"Yang sebelumnya ada empat tersangka DPO yang menyerahkan diri," kata Calvijn.

John Kei Kirim Surat ke Jokowi

Sebelumnya diberitakan, John Kei melalui kuasa hukumnya meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus penyerangan dan pembunuhan terhadap kelompok Nus Kei.

Tim kuasa hukum John Kei melayangkan surat kepada Presiden Jokowi.

Anton Sudanto, salah satu kuasa hukum John Kei menjelaskan, isi surat tersebut adalah meminta adanya pertemuan dengan Jokowi.

Berita Rekomendasi

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (6/7/2020)

Baca: Sikap John Kei Disuruh Lanjutkan Percakapan dengan Anak Buah, Angkat Alis Lihat Kertas Penyidik

Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto membantah terkait kabar kliennya yang disebut memberikan perintah untuk menyerang dan menghabisi Nus Kei.
Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Baca: TERBARU Kasus John Kei, Terungkap Beri Rp 10 Juta ke Anak Buah hingga Kirim Surat ke Jokowi

"Isi surat itu kami minta pertemuan dengan Pak Jokowi," kata Anton.

Anton menyampaikan, pihaknya meminta adanya perlindungan hukum dan meminta tak ada intervensi dari penegak hukum.

"Kami meminta perlindungan hukum agar tidak ada pihak-pihak yang intervensi baik di kepolisian, kejaksaan, maupun di pengadilan," ujar Anton Sudanto.

"Kami hanya minta perlindungan hukum," tegasnya.

"Kami akan report semua perkembangan hukum yang ada terkait abang kita bang John Kei," ucap Anton.

Baca: Fakta Baru Aksi Brutal Kelompok John Kei, 3 Aktor Intelektual Hingga Uang Operasional Rp 10 Juta

John Kei saat adegan rekonstruksi memberikan uang ke anak buah untuk operasi penyerangan Nus Kei, Senin, (6/7/2020).
John Kei saat adegan rekonstruksi pada Senin (6/7/2020). (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Baca: Menilik Peran Sentral Deniel Farfar Dalam Aksi Brutal Kelompok John Kei di Tangerang dan Cengkareng

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Isti Noviani mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kepolisian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas