Dari Jumlah Seluruh Bioskop di Indonesia, 60 Persennya Ada di Jabodetabek
Sejumlah aturan seperti mekanisme pemesanan tiket diimbau secara online. Jika beli tiket di lokasi, disarankan secara cashless
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin menyebut dari jumlah total bioskop yang ada di Indonesia, 60 persennya berada di kawasan Jabodetabek.
"Kalau dari persentase Jabodetabek 60 persen dari seluruh Indonesia," kata Djonny saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Baca: Sambut Pembukaan, Pengelola Bioskop Sudah Siapkan Protokol Kesehatan Sesuai Anjuran Pemerintah
Sementara komposisi bioskop yang ada di daerah umumnya masih jauh lebih sedikit ketimbang di perkotaan.
Hanya ada satu atau dua bioskop untuk satu daerah.
Jumlah mayoritas masih terletak di kawasan sekitaran ibu kota.
"Kalau di daerah itu paling satu dua bioskop, paling banyak itu Jakarta, Bekasi, Tangerang, Bogor," tutur dia.
Sedangkan soal jumlah total keseluruhan bioskop yang tersebar di Indonesia, dirinya masih belum mengetahui rinciannya.
Sebab kata dia, pengelola bioskop umumnya mengembangkan usahanya cukup pesat dari waktu ke waktu.
"Kadang - kadang mereka itu berkembang cukup pesat," pungkas Djonny.
Diketahui GPBSI telah memutuskan bakal serentak membuka kembali operasional bioskop se-Indonesia pada 29 Juli 2020.
Untuk Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) telah mengizinkan pembukaan kembali bioskop yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020 yang ditetapkan tanggal 6 Juli 2020.
Sejumlah aturan seperti mekanisme pemesanan tiket diimbau secara online. Jika beli tiket di lokasi, disarankan secara cashless.
Pada ruang bioskop, area antrean pengunjung ditandai dengan jarak 1 meter. Petugas pengecekan tiket diminta menghindari kontak fisik dalam bentuk apapun.
Jarak antar kursi penonton diatur berselang seling 1 kursi. Yakni kursi yang terisi akan diselingi dengan 1 kursi kosong.
Kursi penonton juga diminta dipakaikan sarung pegangan kursi atau disposable arm cover.
Baca: Ketua GPBSI: Memilah Lansia Tak Semudah Melarang Anak ke Bioskop
Sarung penutup posisi lengan itu harus diganti setiap pemutaran film selesai.
Pemutaran film atau welcome screen diminta berkenaan dengan kesadaran kebersihan atau pencegahan penularan Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.