Sempat Tak Masuk Kerja 3 Hari, Jurnalis Televisi Swasta Ditemukan Tewas di Pinggir Tol Ulujami
Berdasarkan foto yang beredar di awak media, Yudo ditemukan meninggal dalam kondisi tengkurap di rumput.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang jurnalis salah satu televisi swasta, Yodi Prabowo (26) ditemukan tewas di pinggir Tol JORR, Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/7/2020) siang.
Penemuan jenazah ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono.
Dia mengatakan kepolisian masih memeriksa langsung penemuan jenazah tersebut.
"Masih di TKP, ditemukannya di samping tembok tol," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).
Berdasarkan foto yang beredar di awak media, Yudo ditemukan meninggal dalam kondisi tengkurap di rumput.
Baca: Harta Benda Karyawan Metro TV yang Tewas di Pinggir Tol Ulujami Masih Utuh, Polisi Dalami Motifnya
Dalam foto itu, Yudi tampak masih mengenakan pakaian lengkap berupa jaket, celana jeans, tas selempang hitam, sepatu dan mengenakan helm berwarna hitam.
Namun demikian. Budi belum bisa menjelaskan lebih lanjut kronologi penemuan mayat tersebut. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Untuk soal korban siapa masih dipastikan. Nanti laporan lengkap setelah kembali," tukasnya.
Terpisah, Presiden Direktur Metro TV, Don Bosco membenarkan Yudi ditemukan meninggal dunia di pinggir Tol JORR, Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dia menyebut korban terakhir masuk kerja pada hari Selasa.
"Dia masuk kantor Senin dan Selasa. Mungkin kejadiannya setelah Yodi pulang dari kantor malam harinya," kata Don Bosco dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).
Ia mengatakan perseroan telah meminta jenazah untuk dibawah ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi. Ia mendesak polisi mengusut tuntas penyebab kematian salah satu karyawannya.
"Tim Metro TV membawa jenazah ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi. Agar sebab-sebab kematiannya bisa diketahui. Kami minta pihak kepolisian mengusut tuntas siapa pelaku jika kematiannya disebabkan oleh pembunuhan, penganiayaan atau bentuk kekerasan lainnya," pungkasnya.