Terkait Kematian Predator Seks Asal Prancis, Polisi Periksa Penjaga Tahanan dan Lakukan Rekonstruksi
Setelah WN Perancis yang cabuli 305 anak di bawah umur meninggal dunia, pihak kepolisian telah memeriksa penjaga tahanan dan lakukan rekonstruksi.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan pihaknya telah melakukan beberapa langkah terkait kematian warga negara Perancis, FAC alias Francois Abello Camille (65).
Hal tersebut disampaikan dalam rilis pihak kepolisian yang videonya diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/7/2020).
Kombes Pol Yusri menuturkan, pihak kepolisian telah melakukan beberapa tindakan setelah Frans meninggal dunia.
Baca: WN Prancis Tersangka Pencabulan 305 Anak Bunuh Diri, Ditemukan Terlilit Kabel hingga Sempat Dirawat
Tindakan pertama adalah melakukan pemeriksaan terhadap petugas tahanan.
Di mana petugas tahanan yang telah menemukan Frans dalam upaya melakukan bunuh diri.
"Tindakan yang sudah kita lakukan adalah pertama melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga tahanan pada saat itu," ucap Kombes Pol Yusri.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga melakukan rekonstruksi terkait percobaan Frans untuk bunuh diri.
Dengan dilakukan rekonstruksi, pihaknya dapat mengetahui dengan pasti runtutan dari kejadian tersebut.
Dari hasil rekonstruksi, Kombes Pol Yusri membenarkan kabel berada di lokasi yang sangat tinggi.
Bahkan ada kemungkinan tidak bisa digapai dengan mudah kecuali orang itu memiliki postur tubuh yang tinggi seperti tersangka.
Kombes Pol Yusri menuturkan, kabel berada di ujung tembok bagian dalam sel tahanan yang ditempati Frans.
"Kemudian melakukan rekonstruksi di tempat kejadian untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," ujar Kombes Pol Yusri.
Baca: FAKTA Predator Seks Asal Prancis Bunuh Diri di Sel: Sempat Dirawat Tiga Hari di Rumah Sakit
Baca: WN Prancis Cabuli 305 Anak dengan Modus Dijadikan Model, Tendang Korban Jika Menolak Disetubuhi
"Setelah dilakukan rekonstruksi diketahui memang betul kabel itu sangat tinggi tidak mungkin bisa tergapai, ada di ujung dalam tahanan sel khusus," imbuhnya.
Tersangka Lakukan Percobaan Bunuh Diri dengan Melilit Leher dengan Kabel
Peristiwa ini bermula pada Kamis (9/7/2020) lalu saat petugas jaga melakukan patroli.
Kala itu para petugas mengecek setiap tahanan di sel masing-masing.
Kemudian, petugas menemukan leher Frans sudah dalam kondisi terikat kabel.
Kombes Pol Yusri menerangkan kabel sudah terikat di leher namun tak tergantung.
"Kemudian hari Kamis yang lalu, pada saat petugas dari tahanan melakukan patroli di masing-masing ruang tahanan yang ada."
"Dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel, ada kabel yang terikat tapi tidak tergantung," terang Kombes Pol Yusri.
Kombes Pol Yusri menegaskan Frans melakukan upaya percobaan bunuh diri di dalam sel.
Yakni dengan melilit leher menggunakan kabel kemudian membebankan berat badannya.
Saat ditemukan, Frans berada di sel tahanan menempel ke tembok.
Baca: Polda Metro Jaya Masih Berupaya Identifikasi Korban Pencabulan yang Dilakukan WNA Prancis
Baca: Hanya dalam 3 Bulan WNA Prancis Bisa Cabuli 305 Anak di Jakarta, Modusnya Pura-pura Jadi Fotografer
"Berupaya untuk membebankan dengan berat badannya di tembok ada percobaan bunuh diri," jelas Kombes Pol Yusri.
"Kabel itu sudah ada di dalam sel tahanan, cukup tinggi sebenarnya tetapi dengan tinggi yang bersangkutan bisa meraih dengan menaiki tembok kamar mandi," lanjutnya.
Setelah tindakan Frans diketahui petugas, ia langsung dibawa ke rumah sakit.
Kala itu, ia dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Di sana Frans telah mendapatkan perawatan dan tindakan medis berdasar kondisinya saat itu.
"Kalau orang biasa nggak akan nyampe, dia tinggi jadi dia bisa ambil dia lilit lehernya," ungkap Kombes Pol Yusri.
"Tetapi sempat diketahui oleh petugas saat itu juga, dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan perawatan dan tindakan medis," imbuhnya.
Kombes Pol Yusri menuturkan Frans sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit selama tiga hari.
Namun pada Minggu (12/7/2020) malam, Frans mengembuskan napas terakhirnya.
"Kurang lebih tiga hari dilakukan perawatan, tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB tersangka meninggal dunia," tutur Kombes Pol Yusri.
Baca: Berkedok Jadikan Korbannya Model, WNA Prancis Perkosa 305 Anak di Bawah Umur
Baca: Pedofil Asal Perancis yang Cabuli 305 Anak Akhirnya Tewas, Polisi Koordinasi dengan Kedubes
Sebelumnya diberitakan Frans diamankan oleh Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Ketika itu Frans tengah berada di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat.
Frans menjadi tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dengan jumlah 305 korban.
Ia memperdaya korbannya dengan iming-iming menjadi foto model.
Dalam menjalankan aksinya, Frans menyewa sebuah kamar hotel yang ia sulap seperti studio foto.
Ia juga membawa sebuah kamera profesional agar tampak seperti fotografer sungguhan.
Dalam momen itu, Frans meminta korbannya untuk berpose seperti pemotretan pada umumnya.
Frans baru melancarkan aksi cabulnya setelah sesi pemotretan selesai.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)