Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Pemuda di Tangerang Lakukan Aksi Penganiayaan dan Perampasan Setelah Ditantang Duel Via Facebook

10 pelaku penganiayaan disertai perampasan diringkus aparat Polresta Tangerang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 10 Pemuda di Tangerang Lakukan Aksi Penganiayaan dan Perampasan Setelah Ditantang Duel Via Facebook
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat melakukan ungkap kasus penganiayaan yang berawal dari saling tantang di media sosial Facebook, Jumat (17/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - 10 pelaku penganiayaan disertai perampasan diringkus aparat Polresta Tangerang.

Para pelaku sebelumnya menganiayaan Saprudin dan Setiawan di Jalan Gajah Barong, Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (2/5/2020) lalu.

Kedua korban merupakan warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Sedangkan semua tersangka termasuk yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) merupakan warga Tenjo, Kabupaten Bogor.

Selain dianiaya, motor dan telepon seluler korban juga dirampas para pelaku.

Baca: Kasus Sopir Taksi Online Tewas Dibegal di Bekasi, Mobil Korban Ditemukan di Tangerang

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kedelapan orang yang sudah dibekuk yakni MS, DS, ME, MAH, GW, LIM, GA, dan AR.

BERITA REKOMENDASI

Sementara, dua tersangka lainnya masih berstatus buronan.

"Kasus berawal dari sekelompok orang yang berasal dari Tenjo yang merasa mendapat tantangan atau ajakan ribut oleh seseorang melalui media sosial Facebook," ungkap Ade saat ekspos kasus di Mapolresta Tangerang, Jumat (17/7/2020).

Baca: Kecelakaan Maut Tewaskan 3 ABG di Tol Tangerang-Merak, Sempat Bikin Status Mau ke Mana Kita

Merasa mendapat tantangan, para tersangka kemudian mendatangi lokasi yang sudah dijanjikan untuk berduel.

Namun, saat tiba di lokasi, para tersangka tidak mendapati orang yang dicari.

Para tersangka kemudian berkeliling wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.


Kemudian para tersangka melihat dua orang yang sedang nongkrong di Jalan Gajah Barong, Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

"Tanpa basa-basi dan tanpa sebab, para tersangka langsung memukul dan menganiaya kedua korban," ujar Ade.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas