Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Sadis Ayah Tiri Bunuh Bocah 2 Tahun di Cakung, Pukul Pakai Besi Hingga Menyudut Dengan Rokok

Kasus pembunuhan balita berusia 2 tahun di Cakung, Jakarta Timur terungkap.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aksi Sadis Ayah Tiri Bunuh Bocah 2 Tahun di Cakung, Pukul Pakai Besi Hingga Menyudut Dengan Rokok
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan balita berusia 2 tahun di Cakung, Jakarta Timur terungkap.

Korban diketahui dianiaya ayah tirinya hingga tewas kemudian jenazahnya dibuang ke Kali Cipto, Kecamatan Cakung.

Berdasarkan hasil autopsi tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati ditemukan sejumlah luka penganiayaan pada jasad korban bernama Muhammad Abdullah tersebut.

Korban mengalami luka memar di mata, leher, bibir sobek, dan luka sundutan rokok.

Luka tersebut akibat tindak penganiayaan yang dilakukan ayah tiri korban, Cece Suhandi (32).

Luka tersebut hanya sebagian kecil saja.

Baca: Balita Berusia 2 Tahun di Cakung Jakarta Timur Dibunuh Ayah Tiri Lalu Jasadnya Dibuang ke Sungai

Berita Rekomendasi

Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait mengatakan Abdullah sudah lama menjadi korban penganiayaan ayah tirinya.

"Pengakuan pelaku sudah lama menyiksa korban, sering dipukuli sampai disundut rokok. Alasannya karena anaknya ini sering nangis dan rewel," kata Tom saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (17/7/2020).

Dalih tersebut lah yang mendasari Cece membunuh lalu membuang jasad Abdullah pada Senin (6/7/2020) sekira pukul 01.00 WIB.

Jika saja warga tak menemukan jasad Abdullah pada Selasa (7/7/2020) sekira pukul 13.30 WIB perbuatan sadis Cece kemungkinan tidak akn tercium.

Baca: Misteri Mayat Balita di Cakung Terungkap, Sang Ayah Aniaya Berat Korban Hingga Tewas

"Sebelum meninggal korban dianiaya pelaku dengan sebuah pipa stainlees dan disundut rokok. Terakhir membenturkan kepala balita tersebut ke tembok," ujarnya.

Merujuk hasil autopsi tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati, Tom menuturkan luka benturan di kepala itu jadi sebab Abdullah meninggal.

Setelah diringkus pada Rabu (15/7/2020) dalam pelariannya ke Bogor, penyidik Unit Reskrim Polsek Cakung segera melakukan pemeriksaan dan olah TKP.

"Barang bukti yang kita amankan sepeda motor Honda Kharisma yang dikemudikan pelaku sewaktu membuang jasad korban dan pipa stainlees yang digunakan memukuli korban," katanya.

Cece terbukti melakukan tindak pidana sesuai Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 338 KUHP.

Cece terancam hukuman 15 tahun penjara, namun bila mengacu pasal 80 ayat 4 maka hukumannya ditambah sepertiga karena merupakan orangtua korban.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Balita yang Dibuang di Cakung Sudah Sering Dianiaya: Ayah Berdalih karena Rewel

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas