Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Lurah di Tangsel Ngamuk pada Kepsek SMAN 3, Gara-gara Siswa Titipannya Tidak Lolos

Lurah Benda Baru mengamuk pada Kepala Sekolah SMAN 3 Tangerang Selatan karena masalah siswa titipan. Ia bahkan tak ragu menendang toples.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kronologi Lurah di Tangsel Ngamuk pada Kepsek SMAN 3, Gara-gara Siswa Titipannya Tidak Lolos
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Fasad SMAN 3 Tangsel, Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel, Jumat (17/7/2020) - Lurah Benda Baru mengamuk pada Kepala Sekolah SMAN 3 Tangerang Selatan karena masalah siswa titipan. Ia bahkan tak ragu menendang toples. 

TRIBUNNEWS.COM - Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Saidun, mengamuk hingga menendang toples di ruangan Kepala Sekolah SMAN 3 Tangerang Selatan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (10/7/2020), lalu.

Ketika itu, Saidun kesal mendengar jawaban Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel, Aan Sri Analiah, mengenai siswa titipannya yang tak lolos.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Jakarta, Aan berkata pada Saidun, tiga siswa titipan Lurah Benda Baru ini masih berstatus cadangan.

Hal ini disampaikan Aan karena Saidun memaksanya menerima dua calon siswa titipan.

Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto di ruang kepala sekolah SMAN 3 Tangerang Selatan, Jumat (10/7/2020).
Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto di ruang kepala sekolah SMAN 3 Tangerang Selatan, Jumat (10/7/2020). (Dokumentasi Polsek Pamulang)

Baca: Mal Ciputra Tangerang Resmi Beroperasi, Investasi Tembus Rp 1 Triliun

Baca: Kecelakaan Maut Tewaskan 3 ABG di Tol Tangerang-Merak, Sempat Bikin Status Mau ke Mana Kita

"Terlapor datang dan masuk ke ruangan kerja kepala sekolah SMAN 3 Tangsel, yang pada saat itu terlapor masuk ke dalam ruangan kepala sekolah SMAN 3 Tangsel," terang Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanti, pada Kamis (16/7/2020).

"Pada saat itu pelapor menjawab dengan jawaban sebelumnya ada tiga calon siswa baru mengatasnamakan Lurah Benda Baru masih berstatus cadangan," imbuh dia.

Berita Rekomendasi

Kesal mendengar jawaban Aan, Saidun pun lantas menendang toples yang ada di atas meja ruangan kepala sekolah.

Saidun kemudian pergi begitu saja meninggalkan ruangan, sementara toples beling yang ditendangnya berserakan di lantai.

Terkait hal ini, Aan Sri Analiah membenarkan ada siswa titipan dari Saidun agar masuk SMAN 3 Tangsel.

"Ya benar ada titipan karena ada warganya yang minta dibantu. Lima orang," ungkap Aan, Jumat (17/7/2020), dilansir Tribun Jakarta.

Aan pun menjelaskan, siswa titipan tersebut tak lolos karena pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah berakhir.

Proses PPDB di SMAN 3 Tangsel sendiri sudah memasuki tahap daftar ulang.

Tapi, mendengar hal itu, Saidun merasa tak terima.

"Itu kan masalahnya PPDB, mungkin Pak Lurah juga dapat mendapatkan tekanan dari mana-mana agar bisa mengusahakan masyarakatnya atau siapa untuk bisa masuk di SMAN 3."

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel), Aan Sri Analiyah, di depan sekolah yang berlokasi di Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel, Jumat (17/7/2020).
Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel), Aan Sri Analiyah, di depan sekolah yang berlokasi di Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Tangsel, Jumat (17/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

Baca: Partai Demokrat Siapkan Karpet Merah untuk Raffi Ahmad Maju di Pilkada Tangerang Selatan

Baca: Ibu di Tangerang Harus Pinjam HP dan Berutang Untuk Beli Pulsa Demi Anak Bisa Belajar Online

"Kan PPDB sudah berakhir, kemudian sudah daftar ulang, kemudian kita sampaikan baik-baik," terang Aan.

"Nah mungkin karena merasa beliau juga ingin membela rakyatnya, kemudian ingin titipannya diakomodir," imbuh dia.

Lebih lanjut, Aan menegaskan tak ada iming-iming imbalan uang dari Saidun terkait siswa titipan.

"Tidak ada sama sekali iming-iming dari siapapun. Saya enggak tahu ya, di luar mungkin ada yang berusaha menitip si A, kemudian dia dimintain biaya, saya enggak tahu."

"Pokoknya ke saya pribadi, kita enggak minta biaya sedikitpun, apa lagi anaknya tidak diakomodir," tutur Aan.

Sudah Minta Maaf

Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel, Aan Sri Analiah, menyebutkan Lurah Benda Baru, Saidun, sudah meminta maaf kepadanya.

Berkat mediasi dari aparat dan pemerintah, Saidun mendatangi SMAN 3 Tangsel untuk minta maaf pada Aan.

"Kita intinya yang penting dari kejadian kemarin dengan Pak Lurah melakukan tindakan menendang makanan yang ada di meja, dan kita menunggu beliau untuk datang ke sekolah untuk minta maaf secara pribadi."

"Alhamdulillah dengan dimediasi oleh aparat dari pemerintah beliau sudah meminta maaf sampai berkali-kali," ujar Aan, Jumat, dilansir Tribun Jakarta.

Baca: Gubernur Banten Izinkan Ojol Angkut Penumpang di Tangerang Raya

Baca: Ketegasan Bu Kepsek SMAN 3 Tangsel Tolak Siswa Titipan yang Bikin Lurah Ngamuk Pecahkan Toples

Aan pun mengaku telah memaafkan Saidun.

Ia menilai apa yang dilakukan Saidun sebagai perbuatan yang tak sengaja.

"Saya sih secara pribadi karena namanya manusia memang mudahnya khilaf, nah kita sudah memafkan secara pribadi," sambung Aan.

Saat dihubungi terpisah, Saidun mengatakan apa yang terjadi antara ia dan Aan hanyalah miskomunikasi.

"Miskomunikasi saja sudah clear semua enggak ada apa-apa," jelasnya singkat.

Pemkot akan Ambil Tindakan

SMAN 3 Tangsel (17/7/2020) 2
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel, Apendi, saat ditemui di SMAN 3 Tangsel, Jalan Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang, Jumat (17/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel, Apendi, memastikan Lurah Benda Baru, Saidun, akan mendapat sanksi.

Mengutip Tribun Jakarta, tindakan Saidun mengamuk di SMAN 3 Tangsel akan ditindaklanjunti berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Kepegawaian.

"Kaitannya dengan kepegawaiannya, dia itu kan pegawai saya. Nah tugas saya nanti akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan ketentuan."

"Kan sudah ada PP 53 tahun 2010 mengenai disiplin kepegawaian," beber Apendi, Jumat.

"Saya akan menindaklanjuti sesuai aturan ketentuan," sambung dia.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Jakarta/Jaisy Rahman Tohir)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas