Penggerebekan 19 PMI Ilegal di Bogor: Wajib Bayar 25 Juta Hingga Dijanjikan Kerja ke Thailand
Belasan PMI non-prosedural tersebut, kata Benny, rencananya akan diberangkatkan ke Thailand oleh dua perusahaan yang berbeda
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Penggerebekan 19 PMI Ilegal di Bogor: Wajib Bayar 25 Juta Hingga Dijanjikan Kerja ke Thailand](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tki-ilegal-yang-ditangkap-di-perairan-kepri_2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal terungkap.
Para PMI ilegal itu ditemukan sebanyak 19 orang.
Baca: Diseduk Truk, Dua Pekerja Migran Indonesia Asal Lampung Timur Meninggal di Taiwan
Mereka diamankan dari Apartemen Bogor Icon, Gedung Alphine, Bukit Cimanggu, Bogor, Jawa Barat.
Kepada petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang menggerebek tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia ilegal itu, mereka diwajibkan membayar Rp 25 juta jika ingin bekerja di hotel di Thailand dengan penghasilan Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per bulan.
“Mereka juga wajib membayar uang sebesar Rp 25 juta kepada perusahaan dan dijanjikan akan diberangkatkan dalam waktu dua minggu,” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Sabtu (18/7/2020) seperti dilansir Kompas.com.
Belasan PMI non-prosedural tersebut, kata Benny, rencananya akan diberangkatkan ke Thailand oleh dua perusahaan yang berbeda.
Namun, kedua perusahaan ini tidak terdaftar secara resmi.
Dua perusahaan tersebut berinisial PT DBH. Perusahaan tersebut tidak terdaftar memiliki Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Kedua, kata Benny, pihak agen travel PT NCM yang beralamat di Gedung Alumni IPB Jalan Pajajaran, Baranangsiang, Bogor.
Benny menjelaskan, penggerebekan bermula dari adanya laporan masyarakat melalui layanan Crisis Center BP2MI terkait adanya dugaan rencana pengiriman PMI non-prosedural.
Setelah mendapat laporan tersebut, Benny langsung memimpin rapat persiapan dan melakukan penggerebekan ke Apartemen Bogor Icon.
Setelah dilakukan pengecekan di kamar nomor 18 lantai 12 apartemen, terdapat dua calon PMI yang berada di kamar tersebut.
Selanjutnya, petugas melakukan pendalaman dan ditemukan lagi calon PMI yang terdapat di tiga kamar terpisah.
“Salah satu kamar dihuni oleh tiga calon PMI perempuan. Sehingga total calon PMI yang ditampung di apartemen tersebut sebanyak 19 CPMI yang terdiri dari 3 perempuan dan 16 laki-laki,” kata Benny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.