Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mulai Hari Ini, Polisi Mulai Lakukan Tilang Manual dan Online

Penindakan diterapkan untuk tilang manual atau konvensional, juga tilang elektronik atau Electronic Traffic

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mulai Hari Ini, Polisi Mulai Lakukan Tilang Manual dan Online
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi 

"Yakni mengunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan di atas trotoar, melawan arus, menerobos jalur busway, menerobos bahu jalan, sepeda motor masuk ke jalan tol dan jalan layang non tol," kata Fahri.

"Kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, dan tidak melengkapi kendaraan sesuai standar," tambahnya. (Budi Sam Law Malau)

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul CATAT! Mulai Hari ini, Senin 20 Juli, Polisi Berlakukan Kembali Tilang Elektronik dan Manual

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas