Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Susun Berkas Perkara Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Kelompok John Kei

Nantinya, berkas perkara tersebut akan segera dilengkapi dan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Masih Susun Berkas Perkara Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Kelompok John Kei
WARTA KOTA/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah tersangka memperagakan adegan rekontruksi awal penyerangan kelompok John Kei di Lapangan Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020). Resmob Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi awal penyerangan dengan menghadirkan para tersangka dan memperagakan 6 adegan di kawasan itu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih menyusun dan melengkapi berkas perkara dalam rangkaian kasus penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan oleh John Kei dan kelompoknya.

"Update kasusnya itu masih pemberkasan sekarang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (22/7/2020)

Nantinya, berkas perkara tersebut akan segera dilengkapi dan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan.

Sebaliknya, kepolisian masih memburu kelompok John Kei lain yang masih menjadi buronan.

"Yang DPO masih kita kejar. DPO itu perannya tidak begitu penting. Pelaku yang perannya penting sudah kita amankan semua," jelasnya.

Baca: Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara Kasus Penyerangan Kelompok John Kei

Sebelumnya diberitakan, John Kei melalui kuasa hukumnya meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus penyerangan dan pembunuhan terhadap kelompok Nus Kei.

Tim kuasa hukum John Kei melayangkan surat kepada Presiden Jokowi.

Berita Rekomendasi

Anton Sudanto, salah satu kuasa hukum John Kei menjelaskan, isi surat tersebut adalah meminta adanya pertemuan dengan Jokowi.

"Isi surat itu kami minta pertemuan dengan Pak Jokowi," kata Anton.

Anton menyampaikan, pihaknya meminta adanya perlindungan hukum dan meminta tak ada intervensi dari penegak hukum.

"Kami meminta perlindungan hukum agar tidak ada pihak-pihak yang intervensi baik di kepolisian, kejaksaan, maupun di pengadilan," ujar Anton Sudanto.

"Kami hanya minta perlindungan hukum," tegasnya.

"Kami akan report semua perkembangan hukum yang ada terkait abang kita bang John Kei," ucap Anton.

Seperti diketahui, perselisihan antara John Kei dan Nus Kei berawal dari persoalan tanah di Maluku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas