Operasi Patuh Jaya 2020 Digelar Hari Ini, Cek Titik Razia dan 5 Pelanggaran yang Bakal Ditindak
Sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan dikerahkan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Patuh Jaya 2020 bakal digelar oleh Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (23/7/2020).
Operasi Patuh Jaya 2020 di lima wilayah di DKI Jakarta ini bakal berlangsung sampai 14 hari kedepan atau hingga 5 Agustus 2020.
Baca: Mulai Hari Ini, Polisi Mulai Lakukan Tilang Manual dan Online
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, polisi telah menetapkan lima sasaran pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi itu.
Lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan yaitu tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintas bahu jalan tol, dan menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.
"Kelima poin itu yang jadi sasaran khusus," kata Fahri kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).
Fahri menambahkan, polisi yang akan bertugas telah diminta untuk mengedepankan protokol kesehatan dalam melakukan Operasi Patuh Jaya 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
"Tujuannya ada dua. Pertama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kedua ialah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 itu, sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan dikerahkan.
Pada setiap titiknya akan ada 15 personel gabungan agar tetap dapat menjaga jarak.
Fahri mengatakan, petugas itu akan memberi teguran lisan dan tertulis kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.
"Jadi kalau nanti ditemukan oleh teman-teman Satpol PP itu ada sanksi sendiri. Bisa teguran tertulis, ada kerja sosial, dan denda," katanya.
Baca: Beda Surat Tilang Biru dan Merah saat Operasi Patuh 2020, Ini Cara Mengurus dan Besaran Dendanya
"Jadi oleh polisi sendiri itu penindakan pelanggaran PSBB itu dengan menulis di surat teguran," ujar dia.
Karena itu, Fahri mengimbau pengendara mematuhi peraturan lalu lintas dan mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Lokasi Razia
Berikut ini sebaran titik razia pada Operasi Patuh Jaya 2020 yang akan dilakukan di Jakarta:
1. Jakarta Pusat
- TL Simpang Lima Senen
- TL Coca Cola Cempaka Putih
- TL Pintu Besi
- Jalan Kebon Sirih
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Kepu Senen
- Jalan Ali Idrus Gambir
- Jalan Garuda Kemayoran
- Jalan Kramat Raya Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Karet Bivak Tanah Abang
- Jalan Imam Bonjol Menteng
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Atrium Senen
- Blok A Pasar Tanah Abang
- TL Carolus
- Jalan Letjen Suprapto
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Pejambon
2. Jakarta Utara
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan RS Martadinata
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Raya Buncit
3. Jakarta Barat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Daan Mogot
- Jalan Kamal Raya Cengkareng
- Jalan Letjen S Parman
- Jalan Panjang
- Tol Jakarta-Tangerang
- TL Tomang
- Jalan Jembatan Besi
4. Jakarta Selatan
- Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM
- Jalan Raya Fatmawati
- Jalan TB Simatupang depan Antam
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan
- Jalan Raya Ragunan
- Jalan Buncit Raya
- Jalan Raya Casablanca
- Jalan Raya Antasari
- Jalan Raya RA Kartini
- Jalan Kapten Tendean
- Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1
- Jalan Iskandarsyah
- Jalan Raya Lenteng Agung
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Duren Tiga
- Jalan Bukit Duri Manggarai
- Jalan Pasar Kebayoran Lama
5. Jakarta Timur
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Pramuka
- Jalan Pemuda
- Jalan Dewi Sartika
- Jalan Bekasi Timur
- Jalan Kolonel Sugiono
- Jalan Basuki Rahmat
- Jalan Otista
- Jalan Jatinegara Barat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Operasi Patuh Jaya 2020 Akan Digelar Besok, Ini 5 Pelanggaran yang Disasar, dan Ini Lokasi Razia Operasi Patuh Jaya 2020 di Jakarta