Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Operasi Patuh Jaya Jakarta, Ini Lokasi Tilang dan Jenis Pelanggaran yang Diincar

Untuk wilayah DKI Jakarta, ada lima sasaran pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2020

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Operasi Patuh Jaya Jakarta, Ini Lokasi Tilang dan Jenis Pelanggaran yang Diincar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota polisi lalulintas melakukan operasi patuh jaya kepada kendaraan yang melakukan pelanggaran di Jalan Soeprapto Jakarta, Kamis (23/7/2020). Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari mulai Kamis (23/7/2020) sampai Rabu (5/8/2020) di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan menurunkan 1800 personel gabungan TNI-Polri. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 hingga 14 hari terhitung hari ini, Kamis (23/7/2020) hingga 5 Agustus 2020.

Sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan dikerahkan.

Pada setiap titiknya akan ada 15 personel gabungan agar tetap dapat menjaga jarak.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, untuk wilayah DKI Jakarta, ada lima sasaran pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi.

Lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan yaitu tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintasi bahu jalan tol, serta menggunakan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan.

"Kelima poin itu yang jadi sasaran khusus," kata Fahri kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (22/7/2020) seperti dilansir oleh Kompas.com.

BACA SELENGKAPNYA>>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas